SuaraBanten.id - Mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Sholeh Hidayat diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (2/11/2020). Sholeh diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengembangan telekomunikasi dan telematika pada Dishubkominfo Banten senilai Rp 3,5 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan Sholeh kepada wartawan menyampaikan, pemanggilan ini terkait tugas dan fungsi Rektor Untirta yang dijabatnya.
Ia menjelaskan, rektor memiliki tugas salah satunya adalah menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Salah satu tugas tri dharma perguruan tinggi tersebut adalah menjalankan kerja sama dengan lembaga pendidikan, instansi pemerintah, swasta, dunia usaha dan industri.
Dasar dari kerja sama tersebut, lanjutnya, diatur dalam Statuta Untirta, Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pedoman dalam melakukan kerja sama.
Semua peraturan tersebut menjadi landasan Untirta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
“Semuanya sudah sesuai aturan. Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku,” kata Sholeh usai menjalani pemeriksaan, kemarin.
Masih dijelaskan Sholeh, nota kesepahaman antara Untirta dan Pemerintah Provinsi Banten ini memiliki turunan, yaitu perjanjian kerja sama. Salah satunya adalah adanya permintaan kerja sama dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten terkait pengembangan telekomunikasi dan telematika. Kegiatan tersebut, katanya, sudah dilaksanakan dan sudah sesuai dengan isi perjanjian kerja sama.
“Saya tidak paham terkait dengan hal lainnya. Hal yang saya pahami adalah, saya sudah menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai rektor,” tegasnya.
Pada bagian lain, Wakil Rektor II Untirta Kurnia menyampaikan bahwa Untirta memberikan pendampingan hukum terhadap dosen Untirta DMH sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Bebaskan Terdakwa Korupsi RTH Bandung Dari Tahanan
Kurnia juga membantah ada dana lobi-lobi yang melibatkan Untirta. Dana tersebut merupakan pengembalian uang negara dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berasal dari DMH yang dititipkan melalui pengacaranya kepada rekening kejaksaan.
“Tidak ada lobi atau trik. Kami hanya memberikan pendampingan hukum kepada civitas Untirta, tentunya proporsional,” ujarnya.
Terkait kerja sama secara detail dan jumlah dana, Kurnia mengaku tidak terlalu paham. Namun, pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti hasil temuan BPK. Kurnia juga mengaku, saat ini jumlah rekening resmi hanya ada satu.
“Jika ada kerja sama di luar rekening resmi Untirta, maka Untirta tidak bertanggungjawab, karena sangat tidak legal,” tegasnya.
Kronologis kasus
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima uang titipan dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi internet desa yakni Direktur Laboratorium Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Deden Muhammad Haris (DMH).
Berita Terkait
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Hotman Paris Bela Nadiem Makarim: Tegaskan Tak Terima Uang Kasus Korupsi Chromebook
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
-
Skandal Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim dan 4 Pejabat Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-Masing
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten