Tersangka Deden menitipkan duit sebesar Rp 245 juta yang ditansfer ke rekening penitipan Kejati Banten di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Mereka langsung menyetorkan ke situ (rekening titipan Kejati Banten), bukti setornya saja yang kita terima,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron berbincang dengan BantenNews.co.id.
Duit tersebut, menurut Ivan dititipkan oleh tersangka Deden sesaat sebelum ditahan Kejati Banten dalam perkara dugaan rasuah internet desa dengan nilai total anggaran senilai Rp3,5 miliar bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2016.
“Itu uang titipan dari tersangka Deden ya. Nanti kita akan daftarkan untuk disita dan dijadikan barang bukti,” jelas Ivan memastikan.
Duit titipan tersebut menurut Ivan akan dibicarakan di tingkat Penyidik Pidsus Kejati Banten untuk dijadikan barang bukti.
“Uang tersebut sifatnya titipan yang akan dibawa pada proses persidangan,” kata Ivan.
Ia menambahkan bahwa uang tersebut, belum menjadi uang pengganti perkara karena perkara tersebut belum disidangkan di meja hijau.
“Kalau UP (uang pengganti) itu hakim yang putuskan, dari masing-masing tersangka itu berapa,” jelasnya.
Ivan menegaskan bahwa dengan adanya uang titipan tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terhadap para tersangka.
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Bebaskan Terdakwa Korupsi RTH Bandung Dari Tahanan
“Proses tetap berjalan, itu kan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
-
Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar
-
Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu
-
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga