SuaraBanten.id - Polsek Ciputat Timur menangkap dua pria berinisial TMP (17) dan KNC (22), karnea menjambret handphone WN (14) di bawah jembatan tol UPJ, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (18/10/2020) lalu.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan aksi tersebut dilancarkan sejoli itu pada saat korban sedang jogging pukul 9 pagi di kawasan UPJ.
“Kronologinya, pelaku memang jam 2 pagi itu nongkrong, kemudian subuh itu mereka menuju UPJ. Awalnya tersangka memang sudah mengintai korban, lalu mengikuti, sempat beli bensin dulu, dan ada kesempatan langsung melancarkan aksinya,” terang Endy dalam keterangan pers di Mapolsek Ciputat Timur, seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Dilanjutkan Endy, modus tersangka adalah meminjam handphone korban. Karena lama, korban curiga dan meminta tersangka mengembalikan handphonenya.
“Tersangka pun melakukan kekerasan pada saat hendak mengambil hanphonenya. Korban sampai ditusuk lengannya,” ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, papar Endy, hasil dari menjambret tersebut hanya untuk menservis motornya, karena keduanya pengangguran dan tidak punya uang.
“Pelaku diamankan di rumahnya. Kami sempat melakukan pengejaran di kawasan Sukabumi. Pengejaran selama 6 hari. Atas perbuatannya, tersangka diancam 12 tahun penjara,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Diduga Gara-gara Bantuan Pemerintah, Warga Batam Tega Tusuk Ketua RT
-
Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro
-
Innalillahi Suami Ananda Septiriani Tewas Ditusuk-tusuk Pedang di Bengkel
-
Viral Ojol Diamankan usai Diduga Menjambret, Warganet Ungkap Kisah Pelik
-
Aksi Penjambretan di JPO Cilandak Timur Sedot Perhatian Warga, Sempat Macet
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah