Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:46 WIB
Ekspose kasus penjambretan. (Ist)

SuaraBanten.id - Polsek Ciputat Timur menangkap dua pria berinisial TMP (17) dan KNC (22), karnea menjambret handphone WN (14) di bawah jembatan tol UPJ, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (18/10/2020) lalu.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan aksi tersebut dilancarkan sejoli itu pada saat korban sedang jogging pukul 9 pagi di kawasan UPJ.

“Kronologinya, pelaku memang jam 2 pagi itu nongkrong, kemudian subuh itu mereka menuju UPJ. Awalnya tersangka memang sudah mengintai korban, lalu mengikuti, sempat beli bensin dulu, dan ada kesempatan langsung melancarkan aksinya,” terang Endy dalam keterangan pers di Mapolsek Ciputat Timur, seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Dilanjutkan Endy, modus tersangka adalah meminjam handphone korban. Karena lama, korban curiga dan meminta tersangka mengembalikan handphonenya.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro

“Tersangka pun melakukan kekerasan pada saat hendak mengambil hanphonenya. Korban sampai ditusuk lengannya,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, papar Endy, hasil dari menjambret tersebut hanya untuk menservis motornya, karena keduanya pengangguran dan tidak punya uang.

“Pelaku diamankan di rumahnya. Kami sempat melakukan pengejaran di kawasan Sukabumi. Pengejaran selama 6 hari. Atas perbuatannya, tersangka diancam 12 tahun penjara,” pungkasnya

Load More