SuaraBanten.id - Polsek Ciputat Timur menangkap dua pria berinisial TMP (17) dan KNC (22), karnea menjambret handphone WN (14) di bawah jembatan tol UPJ, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (18/10/2020) lalu.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan aksi tersebut dilancarkan sejoli itu pada saat korban sedang jogging pukul 9 pagi di kawasan UPJ.
“Kronologinya, pelaku memang jam 2 pagi itu nongkrong, kemudian subuh itu mereka menuju UPJ. Awalnya tersangka memang sudah mengintai korban, lalu mengikuti, sempat beli bensin dulu, dan ada kesempatan langsung melancarkan aksinya,” terang Endy dalam keterangan pers di Mapolsek Ciputat Timur, seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Dilanjutkan Endy, modus tersangka adalah meminjam handphone korban. Karena lama, korban curiga dan meminta tersangka mengembalikan handphonenya.
Baca Juga: Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro
“Tersangka pun melakukan kekerasan pada saat hendak mengambil hanphonenya. Korban sampai ditusuk lengannya,” ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, papar Endy, hasil dari menjambret tersebut hanya untuk menservis motornya, karena keduanya pengangguran dan tidak punya uang.
“Pelaku diamankan di rumahnya. Kami sempat melakukan pengejaran di kawasan Sukabumi. Pengejaran selama 6 hari. Atas perbuatannya, tersangka diancam 12 tahun penjara,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Solusi Antisipasi Gerakan Coblos Semua di Pilkada Jakarta, Pengamat Sebut Langkah Ini
-
Soal Seruan Pendukung Anies 'Anak Abah' Coblos 3 Paslon di Jakarta, Apa Reaksi KPU?
-
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
-
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli