Gubernur Banten Wahidin Halim. (Suara.com/Yandhi)
“Defisit tersebut ditutup dari silpa tahun sebelumnya dan pinjaman daerah sebesar Rp4,68 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal BUMD Rp20 miliar. Sehingga silpa tahun berkenaan Rp0,” ujarnya.
Anggaran belanja pada TA 2021, ia mengatakan, merujuk pada urusan pemerintah daerah dan organisasi, terdiri atas urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam bidang sebesar Rp10,52 triliun.
Kemudian, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar Rp485,35 miliar. Urusan pilihan sebesar Rp340,33 miliar.
“Unsur pendukung urusan pemerintah Rp803,73 miliar, serta unsur penunjang urusan pemerintah Rp3,27 triliun,” ungkapnya.
“Beli talas ke Rawamangun. Meski Covid-19, kita tetap membangun,” pungkas Gubernur.
Berita Terkait
-
Satu Lagi, Dokter di Balikpapan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19
-
Pasien Sembuh dari COVID-19 di Magetan Bertambah
-
Kabar Baik, Sudah 87,5 Persen Pasien Covid-19 di Jakarta yang Sembuh
-
Libur Maulid Nabi, Jumlah Positif Covid-19 di Kaltim Tembus 13.770 Kasus
-
Pulang Liburan Terinfeksi Covid-19, Ini Saran dari CDC yang Mesti Diikuti
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian