SuaraBanten.id - Fakta baru terungkap usai penyidik unit III Satreskrim Polres Cilegon, Banten menggelar rekonstruksi pembunuhan EN (24) janda asal Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Selasa (28/10/2020) kemarin.
Pelaku sendiri merupakan kekasih korban yang berinisial FR (28). Pelaku yang tak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban EN kemudian kalap hingga akhirnya membunuh EN pada Jumat lalu di Pantai Cibereum, Kecamatan Cinangka.
FR diketahui adalah pacar pertama korban sebelum korban menikah. Setelah korban bercerai, dia kemudian CLBK sama FR.
Melalui rekontruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku memperagakan sedikitnya 53 adegan. Mulai dari adegan memeriksakan kandungan korban hingga kepergok warga meracuni korban dengan racun tikus.
Baca Juga: Pengantin Baru Tewas Bersimbah Darah, Diserang Bertubi-Tubi Pakai Pedang
“Total rekontruksi sebanyak 53 adegan dimulai dari pelaku mengirim pesan kepada korban untuk mengecek kandungannya di sebuah klinik, hingga pelaku dipergoki warga pada saat mencekik korban. Diketahui pada adegan ke 38 pelaku meracuni korban,” kata Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, IPTU Asep Gundara, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi menjelaskan, dilakukannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran titik terang atas terjadinya pembunuhan tersebut.
“Memberikan gambaran terhadap penyidikan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan di mana dalam rekonrtruksi itu kita petakan, kita rencanakan sampai ia (Pelaku) melakukan tindak pidana,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, rekontruksi dilakukan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan, sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh penyidik agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.
“Sementara masih dalam kategori pemeriksaan tidak ada perkembangan baru, dan sesuai apa yang disampaikan saksi dan tersangka. Tahapan selanjutnya kita pemberkasan menunggu hasil labolatorium kiriminal terhadap barang bukti kemudian kita kirim ke kejaksaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pria Dipenggal, Jantungnya Dicungkil saat Masih Hidup oleh Pemuja Setan
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran