SuaraBanten.id - Pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I di Provinsi Banten pada 20 Oktober lalu, Gubernur Banten secara resmi memperpanjang masa PSBB Banten tahap II selama satu bulan hingga 19 November 2020.
Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 - Huk/2020, tertanggal 21 Oktober 2020. Perpanjangan tahap II itu dimaksudkan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Banten.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penerapan masa perpanjangan PSBB tahap II berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
"Hasil evaluasi gugus tugas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan hasil penilaian satgas nasional. Penerapan PSBB dapat mengendalikan kasus covid-19 di Banten," ucapnya melalui pesan whatsapp kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Ia juga menyampaikan adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Banten. Bahkan tercatat, pesantren menjadi klaster yang paling banyak kasus pada tanggal 21 Oktober 2020 kemarin.
"Ini kali pertama kasus diatas 200. Terbanyak dari Kabupaten Tangerang 142 kasus, didominasi oleh klaster pesantren," ujarnya.
Sehingga ia tegaskan akan terus melakukan evaluasi terkait upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan peningkatan klaster pesantren meski, ia tidak menyebutkan secara jelas langkah yang akan diambil.
"Ya evaluasi dilakukan terkait upaya-upaya yang harus dilakukan," tutupnya.
Melalui surat keputusan itu pula disebutkan, selama masa perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten, masing-masing wilayah melaksanakan check point yang diatur oleh Bupati/Walikota di daerah masing-masing.
Baca Juga: Dunia Sedang Uji Coba Vaksin COVID-19 Tahap 3, Siapa Terdepan?
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Update 22 Oktober: Tambah 4.432, Positif Covid Indonesia Jadi 377.541 Orang
-
Alami Post Covid-19 Syndrome, Ini yang Harus Dilakukan
-
Hari Santri, Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 15 Pesantren
-
Berkaca dari Brasil, PB IDI Minta Menkes Hati-hati Pilih Vaksin Covid-19
-
Jurnal Science: Protein di Sel Manusia Sebabkan Covid-19 Menyebar Cepat
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar
-
Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau
-
Tak Hanya SAR, Warga Pesisir Carita Ikut Sisir Laut Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Wedding Showcase
-
Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten