SuaraBanten.id - Pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I di Provinsi Banten pada 20 Oktober lalu, Gubernur Banten secara resmi memperpanjang masa PSBB Banten tahap II selama satu bulan hingga 19 November 2020.
Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 - Huk/2020, tertanggal 21 Oktober 2020. Perpanjangan tahap II itu dimaksudkan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Banten.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penerapan masa perpanjangan PSBB tahap II berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
"Hasil evaluasi gugus tugas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan hasil penilaian satgas nasional. Penerapan PSBB dapat mengendalikan kasus covid-19 di Banten," ucapnya melalui pesan whatsapp kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Ia juga menyampaikan adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Banten. Bahkan tercatat, pesantren menjadi klaster yang paling banyak kasus pada tanggal 21 Oktober 2020 kemarin.
"Ini kali pertama kasus diatas 200. Terbanyak dari Kabupaten Tangerang 142 kasus, didominasi oleh klaster pesantren," ujarnya.
Sehingga ia tegaskan akan terus melakukan evaluasi terkait upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan peningkatan klaster pesantren meski, ia tidak menyebutkan secara jelas langkah yang akan diambil.
"Ya evaluasi dilakukan terkait upaya-upaya yang harus dilakukan," tutupnya.
Melalui surat keputusan itu pula disebutkan, selama masa perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten, masing-masing wilayah melaksanakan check point yang diatur oleh Bupati/Walikota di daerah masing-masing.
Baca Juga: Dunia Sedang Uji Coba Vaksin COVID-19 Tahap 3, Siapa Terdepan?
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Update 22 Oktober: Tambah 4.432, Positif Covid Indonesia Jadi 377.541 Orang
-
Alami Post Covid-19 Syndrome, Ini yang Harus Dilakukan
-
Hari Santri, Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 15 Pesantren
-
Berkaca dari Brasil, PB IDI Minta Menkes Hati-hati Pilih Vaksin Covid-19
-
Jurnal Science: Protein di Sel Manusia Sebabkan Covid-19 Menyebar Cepat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik