SuaraBanten.id - Pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I di Provinsi Banten pada 20 Oktober lalu, Gubernur Banten secara resmi memperpanjang masa PSBB Banten tahap II selama satu bulan hingga 19 November 2020.
Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 - Huk/2020, tertanggal 21 Oktober 2020. Perpanjangan tahap II itu dimaksudkan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Banten.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penerapan masa perpanjangan PSBB tahap II berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
"Hasil evaluasi gugus tugas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan hasil penilaian satgas nasional. Penerapan PSBB dapat mengendalikan kasus covid-19 di Banten," ucapnya melalui pesan whatsapp kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Ia juga menyampaikan adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Banten. Bahkan tercatat, pesantren menjadi klaster yang paling banyak kasus pada tanggal 21 Oktober 2020 kemarin.
"Ini kali pertama kasus diatas 200. Terbanyak dari Kabupaten Tangerang 142 kasus, didominasi oleh klaster pesantren," ujarnya.
Sehingga ia tegaskan akan terus melakukan evaluasi terkait upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan peningkatan klaster pesantren meski, ia tidak menyebutkan secara jelas langkah yang akan diambil.
"Ya evaluasi dilakukan terkait upaya-upaya yang harus dilakukan," tutupnya.
Melalui surat keputusan itu pula disebutkan, selama masa perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten, masing-masing wilayah melaksanakan check point yang diatur oleh Bupati/Walikota di daerah masing-masing.
Baca Juga: Dunia Sedang Uji Coba Vaksin COVID-19 Tahap 3, Siapa Terdepan?
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Update 22 Oktober: Tambah 4.432, Positif Covid Indonesia Jadi 377.541 Orang
-
Alami Post Covid-19 Syndrome, Ini yang Harus Dilakukan
-
Hari Santri, Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 15 Pesantren
-
Berkaca dari Brasil, PB IDI Minta Menkes Hati-hati Pilih Vaksin Covid-19
-
Jurnal Science: Protein di Sel Manusia Sebabkan Covid-19 Menyebar Cepat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
-
Komisi V DPRD Banten Dorong Mediasi Kasus SMAN 1 Cimarga: Dunia Pendidikan Bukan Tempat Penghakiman
-
Investigasi Kasus SMAN 1 Cimarga Harus Terang Benderang, Dede Rohana: Jangan Hanya Salahkan Kepsek!
-
Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!