SuaraBanten.id - Gus Nur kembali dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun. Kali ini Gus Nur dilaporkan ke Polda Banten.
Gus Nur dilaporkan warga resmi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten. Mereka mendatangi Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) sore kemarin.
Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pengamat politik Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Perwakilan pelapor, Ki Matin Syarkowi menduga kuat adanya penghinaan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik NU yang dilakukan oleh Gus Nur.
Sementara Refly Harun turut dilaporkan karena dianggap secara sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang berisi dugaan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.
"Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten Youtube Refly Harun, yang saya pikir sudah menyebar luas di mana-mana itu," ucap Ki Matin Syarkowi kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) petang.
"Sebagai narasumber adalah Gus Nur, dia itu memang kuat dugaan ada ujaran kebencian. Ini otomatis didalamnya juga ada fitnah, jelas akan menimbulkan rasa permusuhan," sambungnya.
Meski dirinya memaafkan perbuatan kedua orang tersebut, namun hukum harus tetap berjalan.
"Hari ini kita hadir sebagai elemen penumpang itu, ada Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, Rijalul Anshor dan masyarakat. Harapannya ada tindaklanjut, syukur-syukur diadili di sini (Banten). Kita akan kawal sampai tuntas," tegasnya.
Baca Juga: Tak Disangka dan Diduga, 4 Pekerjaan Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Ia juga menyebut, ada penipuan besar yang dilakukan oleh Gus Nur melalui narasi yang disampaikan Gus Nur terkait ia pusing usai turun dari bus, sebagai analogi NU.
Ia berpendapat, Gus Nur bukanlah penumpang di NU melainkan penumpang gelap.
"Betapa bencinya Gus Nur terhadap seluruh warga NU, karena dia menyebut penumpang, lalu ini kan saya menafsirkan, menganggap bahwa NU itu dituduh dan difitnah oleh si Gus Nur itu sebagai peminum karena ada kata mabok dan teler. Kemudian buka aurat seolah kita main telanjang, porno, perokok dan lain-lain," ungkapnya.
Selain itu, ia turut menyayangkan Refly Harun yang dianggap sebagai sosok intelektual namun malah menyebarkan konten narasi kebencian dan dapat menimbulkan perpecahan.
"Refly Harun itu kan profesor, seorang intelek, masa tidak memahami kebebasan itu seperti apa. Masa tidak bisa membedakan mana narasi kedengkian. Seorang intelektual jelas akan berpengaruh kepada masyarakat, membodohi artinya," tukasnya.
Polemik Gus Nur mencuat saat sesi wawancara dengan Refly Harun dalam sebuah channel youtube. Gus Nur mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, mabuk dan suka dangdutan.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang