SuaraBanten.id - Tidak hanya menggeruduk gedung DPR RI, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu akan digelar ketika buruh KSPI mengajukan judicial review atau uji materi ke MK.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan, pihaknya kini tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk mengajukan permohonan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK.
Langkah itu diambil bersamaan dengan permohonan legislative review yang diminta pihak ke parlemen.
"Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
Pengajuan uji materi itu dibarengi dengan massa buruh yang mendatangi gedung MK. Menurutnya, buruh KSPI di daerah pun akan turut menggelar aksi serupa.
"Pada tanggal penyerahan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kabupaten kota, tapi sekarang titik kumpul di pusatnya adalah di MK. Bahkan tidak menutup kemungkinan 2 hari sebelum penyerahan pun sudah akan dilakukan aksi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, aksi tersebut akan digelar damai. Menurutnya, aksi perusakaan fasilitas umum bukan merupakan tujuan dari teman-teman buruh.
"Aksi damai, non-violence. Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah non-violence, antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," tuturnya.
Said mengatakan, bila nantinya persidangan sudah berjalan, buruh akan tetap mengawal dengan aksi-aksi di setiap waktunya. Menurutnya, aksi itu penting dalam menentukan hasil persidangan tersebut.
Baca Juga: PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dari KSPI direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan digelar pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses pada awal November mendatang.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda