Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:06 WIB
Massa buruh yang menolak UU Cipta Kerja saat tiba di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Arga)

Aksi tersebut digelar untuk menuntut kepada DPR RI agar melakukan Legislative Review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," pungkas Said.

Load More