SuaraBanten.id - Adik kandung mantan Bupati sekaligus Walikota serang Banten, Almarhum Bunyamin berinisial M (56) diamankan polisi lantaran kedapatan menanam ganja di puluhan polybag. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Suara.com,
1. Tinggal di Rumah Orang Tua
Meski ditangkap di Tasikmalaya, belakangan diketahui bahwa rumah yang tersangka tinggali bukanlah miliknya.
Selama ini tersangka M tinggal di rumah orang tuanya bersama saudara perempuannya di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
2. Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
Salah seorang tetangga M bernama Asep kepada Ayobandung.com (jaringan Suara.com) menuturkan, M dikenal sebagai orang baik dan mudah bergaul. Ia mengaku kecewa karena penemuan kasus ini membuat nama kampungnya tercoreng.
"Pak M itu adik kandung dari mantan Bupati dan Wali Kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Pak M dikenal sebagai petani durian di sini," ujar seorang warga, Asep, Selasa, (20/10/2020).
Kepala Desa setempat juga tidak menyangka salah seorang warganya ada yang menjadi petani ganja bahkan mengedarkannya pula.
3. Ahli Budidaya Ganja
Baca Juga: Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
Kepala desat setempat menuturkan, iamengetahui kebenaran M ahli menanam ganja dari salah seorang petugas BNN. M memang cukup ahli dalam menanam ganja, hanya dalam 2 bulan ia berhasil mengembangbiakkan ganja dengan media polybag.
Sebelumnya dilaporkan, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya menggerebek pemilik puluhan batang pohon ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, puluhan pohon ganja yang ditanam dalam polybag imemiliki tinggi yang variatif mulai dari 15 sentimeter hingga 2 meter.
"Kami melakukan penyelidikan selama lebih kurang 2 bulan. Hari ini kami temukan 45 batang pohon ganja di atas dak belakang rumah," ujar Tuteng.
Ia menambahkan, penggerebekan ini berawa dari pengakuan tersangka dari cara jual belinya yang kemudian terkonfirmasi narkotika jenis ganja.
"Selama ini tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri," ucap Tuteng.
Berita Terkait
-
Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
-
Hits: Waktu Tidur Paling Singkat di Dunia hingga Es Ganja di Yogyakarta
-
Sempat Bikin Kaget, Ternyata Gerai Es Ganja di Jogja Sebenarnya Jualan Ini
-
Dijamin Nyegerin! Minum Es Ganja di Gerai Ini Nggak Bakal Diciduk Polisi
-
5 Cara Menanam Cabe yang Mudah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup