SuaraBanten.id - Adik kandung mantan Bupati sekaligus Walikota serang Banten, Almarhum Bunyamin berinisial M (56) diamankan polisi lantaran kedapatan menanam ganja di puluhan polybag. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Suara.com,
1. Tinggal di Rumah Orang Tua
Meski ditangkap di Tasikmalaya, belakangan diketahui bahwa rumah yang tersangka tinggali bukanlah miliknya.
Selama ini tersangka M tinggal di rumah orang tuanya bersama saudara perempuannya di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
2. Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
Salah seorang tetangga M bernama Asep kepada Ayobandung.com (jaringan Suara.com) menuturkan, M dikenal sebagai orang baik dan mudah bergaul. Ia mengaku kecewa karena penemuan kasus ini membuat nama kampungnya tercoreng.
"Pak M itu adik kandung dari mantan Bupati dan Wali Kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Pak M dikenal sebagai petani durian di sini," ujar seorang warga, Asep, Selasa, (20/10/2020).
Kepala Desa setempat juga tidak menyangka salah seorang warganya ada yang menjadi petani ganja bahkan mengedarkannya pula.
3. Ahli Budidaya Ganja
Baca Juga: Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
Kepala desat setempat menuturkan, iamengetahui kebenaran M ahli menanam ganja dari salah seorang petugas BNN. M memang cukup ahli dalam menanam ganja, hanya dalam 2 bulan ia berhasil mengembangbiakkan ganja dengan media polybag.
Sebelumnya dilaporkan, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya menggerebek pemilik puluhan batang pohon ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, puluhan pohon ganja yang ditanam dalam polybag imemiliki tinggi yang variatif mulai dari 15 sentimeter hingga 2 meter.
"Kami melakukan penyelidikan selama lebih kurang 2 bulan. Hari ini kami temukan 45 batang pohon ganja di atas dak belakang rumah," ujar Tuteng.
Ia menambahkan, penggerebekan ini berawa dari pengakuan tersangka dari cara jual belinya yang kemudian terkonfirmasi narkotika jenis ganja.
"Selama ini tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri," ucap Tuteng.
Berita Terkait
-
Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
-
Hits: Waktu Tidur Paling Singkat di Dunia hingga Es Ganja di Yogyakarta
-
Sempat Bikin Kaget, Ternyata Gerai Es Ganja di Jogja Sebenarnya Jualan Ini
-
Dijamin Nyegerin! Minum Es Ganja di Gerai Ini Nggak Bakal Diciduk Polisi
-
5 Cara Menanam Cabe yang Mudah
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit