Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
4. Pengguna Narkoba Sejak Kecil
Kepada polisi, tersangka mengatakan, telah puluhan tahun menanam ganja. Selain dipakai sendiri, ganja tersebut dijual ke warga sekitar. Tersangka juga mengakui ia menjadi pengguna ganja sejak kecil.
"Ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan dalam kasus temuan pohon ganja ini. Kelimanya warga Kecamatan Kadipaten dan 3 warga Kecamatan Ciawi," ungkap Tuteng.
Hasil panen mereka selain dikonsumsi sendiri, selama ini telah dijual di wilayah Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa luar daerah di dekat Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
-
Hits: Waktu Tidur Paling Singkat di Dunia hingga Es Ganja di Yogyakarta
-
Sempat Bikin Kaget, Ternyata Gerai Es Ganja di Jogja Sebenarnya Jualan Ini
-
Dijamin Nyegerin! Minum Es Ganja di Gerai Ini Nggak Bakal Diciduk Polisi
-
5 Cara Menanam Cabe yang Mudah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup