M Nurhadi
Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:16 WIB
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

4. Pengguna Narkoba Sejak Kecil

Kepada polisi, tersangka mengatakan, telah puluhan tahun menanam ganja. Selain dipakai sendiri, ganja tersebut dijual ke warga sekitar. Tersangka juga mengakui ia menjadi pengguna ganja sejak kecil.

"Ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan dalam kasus temuan pohon ganja ini. Kelimanya warga Kecamatan Kadipaten dan 3 warga Kecamatan Ciawi," ungkap Tuteng.

Hasil panen mereka selain dikonsumsi sendiri, selama ini telah dijual di wilayah Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa luar daerah di dekat Tasikmalaya.

Load More