SuaraBanten.id - Usai seorang oknum pegawai desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran ketahuan menilep Dana Desa (DD), kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memblokir rekening kas desa milik Desa.
Hal ini dilakukan lantaran rekening tersebut disalahgunakan oleh Bendahara Desa berinisial NH untuk menguras DD sebesar Rp 570 juta.
Uang tersebut diketahui digunakan NH untuk melakukan transaksi trading forex dan valuta asing (valas). Alasannya, agar pelaku mendapat keuntungan untuk melunasi hutang pribadinya.
Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Serang, Ahmad Subhan mengklaim, sudah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan keuangan Desa.
“Upaya yang sudah kita lakukan, kita blok rekening desanya supaya tidak merembet dan supaya ada perbaikan juga dalam laporan kas desanya,” kata Subhan kepada BantenHits (jaringan SUara.com).
Tidak hanya pemblokiran, DPMD Kabupaten Serang juga sudah mengirimkan surat ke 29 kecamatan untuk melakukan pengecekan rekening kas desa kepada tiap-tiap desa yang ada di wilayah kerjanya.
“Kita sudah meminta kepada pemerintah tingkat Kecamatan secara tertulis untuk melakukan pengecekan kepada seluruh desa Se-Kabupaten Serang terkait dengan posisi rekening kas Desanya. Karena dikhawatirkan terjadi lagi (Penyelewengan) Makanya harus dilakukan pengecekan,” ujar Subhan, Selasa (20/10/2020).
DPMD meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar menjadikan peristiwa itu sebagai pembelajaran ketika melakukan monitoring evaluasi (Monev) ke desa-desa.
“Itu langkah-langkah yang kita lakukan, tentunya mengingatkan kepada Kepala Desa untuk melakukan pengecekan posisi keuangan kas desanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
Berita Terkait
-
Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
-
YASMIB Sulawesi Fasilitasi Musyawarah Desa Penyelesaian Aspirasi di Pangkep
-
Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Kaca Mobil Kades Dipecah, Dana BLT Rp 173 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!