SuaraBanten.id - Usai seorang oknum pegawai desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran ketahuan menilep Dana Desa (DD), kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memblokir rekening kas desa milik Desa.
Hal ini dilakukan lantaran rekening tersebut disalahgunakan oleh Bendahara Desa berinisial NH untuk menguras DD sebesar Rp 570 juta.
Uang tersebut diketahui digunakan NH untuk melakukan transaksi trading forex dan valuta asing (valas). Alasannya, agar pelaku mendapat keuntungan untuk melunasi hutang pribadinya.
Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Serang, Ahmad Subhan mengklaim, sudah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan keuangan Desa.
“Upaya yang sudah kita lakukan, kita blok rekening desanya supaya tidak merembet dan supaya ada perbaikan juga dalam laporan kas desanya,” kata Subhan kepada BantenHits (jaringan SUara.com).
Tidak hanya pemblokiran, DPMD Kabupaten Serang juga sudah mengirimkan surat ke 29 kecamatan untuk melakukan pengecekan rekening kas desa kepada tiap-tiap desa yang ada di wilayah kerjanya.
“Kita sudah meminta kepada pemerintah tingkat Kecamatan secara tertulis untuk melakukan pengecekan kepada seluruh desa Se-Kabupaten Serang terkait dengan posisi rekening kas Desanya. Karena dikhawatirkan terjadi lagi (Penyelewengan) Makanya harus dilakukan pengecekan,” ujar Subhan, Selasa (20/10/2020).
DPMD meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar menjadikan peristiwa itu sebagai pembelajaran ketika melakukan monitoring evaluasi (Monev) ke desa-desa.
“Itu langkah-langkah yang kita lakukan, tentunya mengingatkan kepada Kepala Desa untuk melakukan pengecekan posisi keuangan kas desanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
Berita Terkait
-
Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
-
YASMIB Sulawesi Fasilitasi Musyawarah Desa Penyelesaian Aspirasi di Pangkep
-
Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Kaca Mobil Kades Dipecah, Dana BLT Rp 173 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya