SuaraBanten.id - Usai seorang oknum pegawai desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran ketahuan menilep Dana Desa (DD), kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memblokir rekening kas desa milik Desa.
Hal ini dilakukan lantaran rekening tersebut disalahgunakan oleh Bendahara Desa berinisial NH untuk menguras DD sebesar Rp 570 juta.
Uang tersebut diketahui digunakan NH untuk melakukan transaksi trading forex dan valuta asing (valas). Alasannya, agar pelaku mendapat keuntungan untuk melunasi hutang pribadinya.
Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Serang, Ahmad Subhan mengklaim, sudah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan keuangan Desa.
“Upaya yang sudah kita lakukan, kita blok rekening desanya supaya tidak merembet dan supaya ada perbaikan juga dalam laporan kas desanya,” kata Subhan kepada BantenHits (jaringan SUara.com).
Tidak hanya pemblokiran, DPMD Kabupaten Serang juga sudah mengirimkan surat ke 29 kecamatan untuk melakukan pengecekan rekening kas desa kepada tiap-tiap desa yang ada di wilayah kerjanya.
“Kita sudah meminta kepada pemerintah tingkat Kecamatan secara tertulis untuk melakukan pengecekan kepada seluruh desa Se-Kabupaten Serang terkait dengan posisi rekening kas Desanya. Karena dikhawatirkan terjadi lagi (Penyelewengan) Makanya harus dilakukan pengecekan,” ujar Subhan, Selasa (20/10/2020).
DPMD meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar menjadikan peristiwa itu sebagai pembelajaran ketika melakukan monitoring evaluasi (Monev) ke desa-desa.
“Itu langkah-langkah yang kita lakukan, tentunya mengingatkan kepada Kepala Desa untuk melakukan pengecekan posisi keuangan kas desanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
Berita Terkait
-
Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
-
YASMIB Sulawesi Fasilitasi Musyawarah Desa Penyelesaian Aspirasi di Pangkep
-
Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Kaca Mobil Kades Dipecah, Dana BLT Rp 173 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat