SuaraBanten.id - Kasus penyelewengan dana desa, bantuan Covid-19 hingga gaji pegawai desa yang dilakukan oknum bendahara Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH mencapai babak baru.
Dana yang diselewengkan oknum bendahara berinisial NH hingga mencapai Rp570 juta itu diduga digunakan untuk judi online.
Saat ini, NH sudah diringkus aparat Kepolisian Polres Serang Kota. Meski ada pejabat di wilayahnya yang sudah tertangkap polisi, Camat Pabuaran, Asnawi enggan memberikan keterangan saat diminta tanggapan terkait NH.
Saat ditanyai wartawan Bantenhits (jaringan Suara.com), Asmawi berdalih terburu-buru karena akan menghadiri kegiatan di luar kantor.
Ia lantas mengarahkan wartawan untuk menghadapi ke Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pabuaran, Suminta.
“Saya mau ada kegiatan lomba kampung bersih, minta komentarnya ke Pak Sekmat (Suminta) aja ya,” kata Asmawi sambil menunjukan ruangannya, Senin (19/10/2020).
Saat diwawancara, Sekmat Pabuaran, Suminta enggan berkomentar terkait hal tersebut. Ia lebih memilih bungkam, padahal orang nomor satu di Kecamatan Pabuaran itu sudah melimpahkan kewenangan kepada dirinya.
“Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar takut salah persepsi. Sekarang kan sudah ditangani Polres Serang,” singkatnya.
Sebelumnya disampaikan, terbongkarnya kasus penyelewengan dana itu bermula dari RT dan RW yang mengeluhkan soal insentif yang tak kunjung di bayar sejak bulan Juni 2020.
Baca Juga: Ini 6 Golongan yang akan Mendapatkan BLT Pekerja Termin Kedua
Berawal dari hal ini, RT dan RW mendesak Pjs Kepala Desa Pabuaran untuk segera mencairkan insentif mereka. Usut punya usut, insentif tersebut ternyata diselewengkan oleh Bendahara Desa.
Tak hanya dana desa, NH juga menilep dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 sebesar Rp 42 juta. Pjs Kepala Desa yang geram melaporkan penggelapan tersebut ke pihak Kepolisian.
Berita Terkait
-
Ini 6 Golongan yang akan Mendapatkan BLT Pekerja Termin Kedua
-
Parah! Dana Bantuan Covid-19 Hingga Gaji Pegawai Desa Ditilep Bendahara
-
Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020
-
Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM
-
YASMIB Sulawesi Fasilitasi Musyawarah Desa Penyelesaian Aspirasi di Pangkep
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan