SuaraBanten.id - Kasus penyelewengan dana desa, bantuan Covid-19 hingga gaji pegawai desa yang dilakukan oknum bendahara Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH mencapai babak baru.
Dana yang diselewengkan oknum bendahara berinisial NH hingga mencapai Rp570 juta itu diduga digunakan untuk judi online.
Saat ini, NH sudah diringkus aparat Kepolisian Polres Serang Kota. Meski ada pejabat di wilayahnya yang sudah tertangkap polisi, Camat Pabuaran, Asnawi enggan memberikan keterangan saat diminta tanggapan terkait NH.
Saat ditanyai wartawan Bantenhits (jaringan Suara.com), Asmawi berdalih terburu-buru karena akan menghadiri kegiatan di luar kantor.
Ia lantas mengarahkan wartawan untuk menghadapi ke Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pabuaran, Suminta.
“Saya mau ada kegiatan lomba kampung bersih, minta komentarnya ke Pak Sekmat (Suminta) aja ya,” kata Asmawi sambil menunjukan ruangannya, Senin (19/10/2020).
Saat diwawancara, Sekmat Pabuaran, Suminta enggan berkomentar terkait hal tersebut. Ia lebih memilih bungkam, padahal orang nomor satu di Kecamatan Pabuaran itu sudah melimpahkan kewenangan kepada dirinya.
“Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar takut salah persepsi. Sekarang kan sudah ditangani Polres Serang,” singkatnya.
Sebelumnya disampaikan, terbongkarnya kasus penyelewengan dana itu bermula dari RT dan RW yang mengeluhkan soal insentif yang tak kunjung di bayar sejak bulan Juni 2020.
Baca Juga: Ini 6 Golongan yang akan Mendapatkan BLT Pekerja Termin Kedua
Berawal dari hal ini, RT dan RW mendesak Pjs Kepala Desa Pabuaran untuk segera mencairkan insentif mereka. Usut punya usut, insentif tersebut ternyata diselewengkan oleh Bendahara Desa.
Tak hanya dana desa, NH juga menilep dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 sebesar Rp 42 juta. Pjs Kepala Desa yang geram melaporkan penggelapan tersebut ke pihak Kepolisian.
Berita Terkait
-
Ini 6 Golongan yang akan Mendapatkan BLT Pekerja Termin Kedua
-
Parah! Dana Bantuan Covid-19 Hingga Gaji Pegawai Desa Ditilep Bendahara
-
Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020
-
Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM
-
YASMIB Sulawesi Fasilitasi Musyawarah Desa Penyelesaian Aspirasi di Pangkep
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang