Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:12 WIB
Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]
Marissa Haque dan Ikang Fawzi. [dok. Marissa Haque]

Baidowi mengatakan bahwa tidak benar apabila Jaminan Produk Halal dikatakan MUI tidak keluarkan fatwa.

Ia berujar untuk lembaga pemeriksa halal (LPH) dapat dilakulan oleh pemerintah dan masyarakat. Di mana unsur masyarakat yang dimaksyd, yakni ormas Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta di bawah naungan yayasan Islam dan ormas Islam.

"Fatwa halal diterbitkan MUI pusat dan provinsi. Sertifikat halal diterbitkan PBJPH setelah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Karena di dunia internasional itu yang diakui adalah sertifikat yang diterbitkan negara," kata Baidowi.

4. Bantah Waktu Isoma Dipotong

Baca Juga: Tegang UU Cipta Kerja, Wapres Ma'ruf Amin Minta PBNU Dinginkan Suasana

Marissa Haque dan Ikang Fawzi. [Instagram @marissahaque]

Sementara itu Baidowi juga menanggapi pernyataan Marissa terkait jam ishoma para buruh yang dinilai tidak memadai apabila digunakan untuk ibadah.

"Terkait perlindungan keyakinan agama pekerja dilindungi. Bahwa pekerja tidak boleh di-PHK karena menjalankan keyakinan agamanya," ujar Baidowi.

5. Marissa Haque Harus Perjelas Pernyataan

Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]

Pakar Hukum Universitas Al -Azhar, Suparji Ahmad menanggapi istri dari penyanyi Ikang Fawzi itu. Menurutnya, pernyataan Marrisa itu masih terlalu melebarkan karena tidak menjelaskan secara rinci alasan UU Ciptaker itu bisa mengubah keyakinan seseorang.

"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?

Suparji menganggap, UU Cipta Kerja ini merupakan produk hukum yang mengatur termasuk soal perburuhan. Dia pun menganggap, konteks yang disampaikan Marrisa soal orang murtad merupakan masalah personal tiap individu terhadap keyakinannya.

Load More