"Terkait perlindungan keyakinan agama pekerja dilindungi. Bahwa pekerja tidak boleh di-PHK karena menjalankan keyakinan agamanya," ujar Baidowi.
5. Marissa Haque Harus Perjelas Pernyataan
Pakar Hukum Universitas Al -Azhar, Suparji Ahmad menanggapi istri dari penyanyi Ikang Fawzi itu. Menurutnya, pernyataan Marrisa itu masih terlalu melebarkan karena tidak menjelaskan secara rinci alasan UU Ciptaker itu bisa mengubah keyakinan seseorang.
"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Suparji menganggap, UU Cipta Kerja ini merupakan produk hukum yang mengatur termasuk soal perburuhan. Dia pun menganggap, konteks yang disampaikan Marrisa soal orang murtad merupakan masalah personal tiap individu terhadap keyakinannya.
6. Jangan Timbulkan Spekulasi
Maka itu, ia mengingatkan kepada Marissa Haque, bila memang ingin menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus sesuai agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Kalau punya pendapat seperti itu indikasinya apa. Ini yang harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi. Kurang proposional," kata dia.
Baca Juga: Tegang UU Cipta Kerja, Wapres Ma'ruf Amin Minta PBNU Dinginkan Suasana
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2