SuaraBanten.id - Marissa Haque mendadak muncul di tengah gelombang protes UU Cipta Kerja yang kontroversi. Marissa Haque ini menyoroti persoalan pemberian sertifikat halal.
Makanya, Marissa Haque pun langsung ambil kesimpulan jika UU Cipta Kerja ini bisa bikin umat Islam murtad. Sebab menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal.
Lalu Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi memberikan pesan ke Mbak Icha, sapaan akrab Marissa Haque. Selain itu, Pakar Hukum Universitas Al -Azhar, Suparji Ahmad pun kasih pesan.
Berikut 6 pesan untuk Mbak Icha:
1. Jangan Bikin Pernyataan Sembarangan
DPR meminta Marissa Haque tidak asal membuat pernyataan. Terlebih menyoal Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Marissa dapat membuat muslim menjadi murtad massal.
2. Baca Dulu UU Ciptaker
Baidowi mengatakan Marissa seharusnya membaca lebih dahulu UU Ciptaker sebelum akhirnya membuat pertanyaan yang dapat menggiring opini.
"Sebelum bicara saudara Marissa baca dulu dan pahami ketentuannya sehingga tidak mudah menggiring opini publik," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Tegang UU Cipta Kerja, Wapres Ma'ruf Amin Minta PBNU Dinginkan Suasana
3. Pernyataan Marissa Haque Tidak Benar
Baidowi mengatakan bahwa tidak benar apabila Jaminan Produk Halal dikatakan MUI tidak keluarkan fatwa.
Ia berujar untuk lembaga pemeriksa halal (LPH) dapat dilakulan oleh pemerintah dan masyarakat. Di mana unsur masyarakat yang dimaksyd, yakni ormas Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta di bawah naungan yayasan Islam dan ormas Islam.
"Fatwa halal diterbitkan MUI pusat dan provinsi. Sertifikat halal diterbitkan PBJPH setelah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Karena di dunia internasional itu yang diakui adalah sertifikat yang diterbitkan negara," kata Baidowi.
4. Bantah Waktu Isoma Dipotong
Sementara itu Baidowi juga menanggapi pernyataan Marissa terkait jam ishoma para buruh yang dinilai tidak memadai apabila digunakan untuk ibadah.
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
Sungai di Serpong Berbusa dan Berbau Tajam, Diduga Tercemar Limbah Kimia Industri
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama