SuaraBanten.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung kedalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi solidaritas untuk meminta agar 14 orang yang ditangkap polisi pasca bentrokan pada Selasa (6/10/2020) lalu didepan Kampus UIN SMH Banten yang kini ditetapkan tersangka untuk dibebaskan.
Aksi yang digelar di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, pada Kamis (15/10/2020) sore. Selain membuat lingkaran ditengah jalan, massa turut membawa keranda mayat tiruan sebagai bentuk protes mahasiswa atas tindakan represif aparat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di berbagai daerah.
Humas Aliansi Geger Banten, Arman Maulana Rahman mengatakan, aksi teatrikal menggunakan keranda tiruan dianggap sebagai simbol dari matinya hati nurani dari pemerintah atas pengesahan Omnibus Law.
Selain itu, ditetapkannya 14 orang yang terlibat bentrokan saat aksi unjuk rasa sebagai tersangka dianggap sebagai matinya keadilan demokrasi.
Baca Juga: Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
"Kami menyesalkan sikap kepolisian yang menetapkan tersangka bagi kawan aliansi kami, yang memang tidak terbukti dengan jelas. Meraka adalah aliansi, bukan penyusup, tidak melakukan tindakan anarki ini jadi kekecewaan kami," ucapnya kepada awak media seusai aksi.
Selain itu, dengan tegas mahasiswa dari Untirta itu juga menyayangkan adanya sweeping yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap para mahasiswa yang akan menggelar aksi solidaritas. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk intimidasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
Diketahui, sebelum Aliansi Geger Banten menggelar aksinya, aparat kepolisian sempat meminta para mahasiswa diperiksa terlebih dahulu, sebelum diizinkan untuk melanjutkan orasinya.
"Kami kecewa dengan polisi, kawan-kawan massa aksi diperiksa tasnya satu persatu, tentu dalam undang-undang, Kepolisian diperintahkan memberi rasa nyaman dan tertib saat ada yang akan menyampaikan pendapat. Ini bentuk intimidasi yang begitu dalam buat kami, saat aksi harus diperiksa dulu," ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka bagi 14 orang dari pihaknya, dikatakan Arman, mereka akan kembali melakukan konsolidasi. Sebab, penetapan tersangka bagi 14 orang massa aksi menurutnya adalah keputusan yang salah.
Baca Juga: Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?
Sementara itu, Wakapolres Serang Kota, Kompol Mirodin menjelaskan, pemeriksaan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi merupakan upaya melindungi mereka dari para penyusup yang memanfaatkan massa untuk berbuat anarkis.
"Tadi kita periksa badan maupun bawaan mereka, karena untuk melindungu dari penyusup. Jadi ini untuk kebaikan mereka juga, untuk menjaga dan melindungi mereka juga," kata Wakapolres.
Mirodin menjelaskan, hal itu dilakukan mengingat pihaknya telah menemukan benda-benda berbahaya yang dibawa sejumlah orang saat akan menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Meski demikian, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya yang dibawa oleh massa aksi Aliansi Geger Banten saat menggelar aksi solidaritas kali ini.
"Jadi kemarin-kemarin ada beberapa temuan, satu tas berisi batu dan air keras, terus bensin. Itu tujuannya apa? Kami berupaya melindungi segenap elemen masyarakat yang berorasi. Tapi untuk hari ini ga ditemukan benda-benda berbahaya," tukasnya.
Ia berpesan, agar masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa tetap mematuhi prosedur yang ditentukan undang-undang.
Selain itu, masih belum berakhirnya masa pendemi, diharapkan turut menjadi perhatian masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa.
"Tolong separuh jalan jangan dipakai, silahkan unras, tapi sesuai prosedur. Jangan melewati waktu yang sudah ditentukan. Dan karena pandemi masih ada, protokol kesehatan harus juga dipatuhi," tandasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
-
Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?
-
Polemik Omnibus Law, Luhut: Saya Ingin Mundur Sedikit
-
Total 14 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Tolak Omnibus Law di Jawa Timur
-
Demo UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Jadi Prioritas Bersama
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 3 Rekomendasi Mobil Bekas Spek Gaji UMR: Sedan Nyaman yang Ramah di Kantong dan Anti Riba
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
Pilihan
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
-
IPO COIN Terganjal Status Andrew Hidayat yang Pernah Suap Kader PDIP soal Tambang
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
Terkini
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
-
3 Saldo DANA Gratis Hari Ini 24 Juni 2025, Raih Kesempatan Cuan Hingga Rp500 Ribu
-
KLHK Gencar Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Serang, Apa Alasan di Baliknya?
-
Pegawai Desa Sukamaju Jadi Tersangka, Anggaran Dana Desa Dipakai Judi Online dan Trading
-
Tiga Pabrik di Serang Disegel KLHK, Diduga Cemari Udara dan Buang Limbah B3