SuaraBanten.id - Praktik prostitusi yang dijalankan seorang mucikari berinisial DD akhirnya berhenti usai polisi berhasil membongkar bisnis haramnya.
Bermula dari pengintaian polisi yang curiga terhadap gerak-gerik dua pria saat masuk ke dalam ruko yang kerap dijadikan tempat pijat untuk menghindari pemeriksaan petugas. Kasus prostitusi ini akhirnya terungkap.
Bisnis prostitusi online yang berberlokasi di Ruko Mardigras Blok KC 1 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini berhasil dibongkar polisi pada Selasa (13/10/2020) lalu.
Dalam penggerebekannya, polisi mengamankan dua pasangan mesum dan barang bukti berupa ratusan kondom.
Baca Juga: Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom
Bahkan, saat digerebek, polisi mendapati dua pasang pria dan wanita pasangan tak sah sedang berduaan dengan kondisi tanpa busana.“Betul, kami mengamankan dua pasangan di dalam ruko yang sedang berbuat mesum,” kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto kepada wartawan, Rabu (13/10/2020).
Bisnis esek-esek ini dijalankan DD melalui aplikasi Mi-Chat. Modusnya, DD memasang foto sejumlah PSK dengan tarif Rp400 ribu untuk setiap pelanggan yang ingin menikmati servis para wanita tersebut.
Bayaran tersebut kemudian dibagi dengan HD yang merupakan pemilik Spa sebesar Rp120 ribu dan kepada DD yakni perantara PSK dan pelanggan sebesar Rp30 ribu.
“Setelah harga sepakat, pelanggan kemudian datang dan masuk ke ruko spa yang sudah tersedia PSK di dalamnya,” ujar Rohmad, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Saat ini, polisi sudah menetapkan DD dan HD sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga mengamankan 3 orang PSK dan dua laki-laki hidung belang.
Baca Juga: Program dan Strategi Politik 3 Paslon Wali Kota Tangsel Terlengkap
Mereka diancam Pasal 296 dan atau Pasal 506 KHUP dengan ancaman hukuman masing-masing 1,4 tahun dan 3 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom
-
Program dan Strategi Politik 3 Paslon Wali Kota Tangsel Terlengkap
-
Selama 2 Pekan, Pemkot Tangerang Raup Rp 10 Juta dari Denda Pelanggar PSBB
-
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penyerangan dan Perusakan saat Aksi UU Ciptaker
-
Viral Video Pasangan Mesum di Taman, Tangan Perekam sampai Gemetar
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
Terkini
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan