SuaraBanten.id - Semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Pemerintah Kabupaten Lebak pada 1 Oktober lalu, ribuan warga terjaring razia karena tidak patuh protokol kesehatan.
berbagai sanksi diberikan petugas penertiban mulai dari sanksi sosial hingga denda.
Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian mengatakan, denda administratif setidaknya diberikan kepada 57 orang pelanggar prokes dalam masa PSBB. Dari jumlah tersebut, baru 27 orang yang sudah membayar denda administratifnya.
“Betul, sudah 27 orang dari 57 pelanggar yang sudah melunasi sanksi administrasi,” ujar Anong, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
Total denda yang terkumpul, ia melanjutkan, dari 27 pelanggar mencapai Rp28 juta. Denda pertama bagi perorangan Rp30 ribu, sementara pelaku usaha dikenakan Rp100 ribu.
“Ada kelipatan jika orang tersebut kembali melakukan pelanggaran, seperti perorangan itu dikenakan kelipatan begitupun pelaku usaha. Sanksi kelipatan itu baru kami terapkan kepada salah satu pelaku usaha yang membayar Rp200 ribu. Kalau kedapatan lagi terus berlipat,” ujar Anong, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Sedangkan bagi pelanggar yang belum membayar denda yang masuk ke kas daerah, petugas menyita sementara kartu identitasnya.
“KTP itu sebagai jaminan, jika mereka sudah melunasi lewat Bank BJB silahkan bawa bukti pembayarannya ke kantor kami. Setelah itu KTP kami serahkan,” katanya.
Baca Juga: Yuk Lakukan Metode 20:20 Agar Mata Tak Cepat Lelah Saat Memakai Gawai!
Berita Terkait
-
Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
-
Yuk Lakukan Metode 20:20 Agar Mata Tak Cepat Lelah Saat Memakai Gawai!
-
Selama 2 Pekan, Pemkot Tangerang Raup Rp 10 Juta dari Denda Pelanggar PSBB
-
Hari Kedua PSBB Transisi, Jumlah Positif Corona di DKI Tambah 1.038 Kasus
-
Bioskop Kembali Dibuka, Simak 8 Protokol Kesehatan Ini Sebelum Menonton
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang