SuaraBanten.id - Semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Pemerintah Kabupaten Lebak pada 1 Oktober lalu, ribuan warga terjaring razia karena tidak patuh protokol kesehatan.
berbagai sanksi diberikan petugas penertiban mulai dari sanksi sosial hingga denda.
Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian mengatakan, denda administratif setidaknya diberikan kepada 57 orang pelanggar prokes dalam masa PSBB. Dari jumlah tersebut, baru 27 orang yang sudah membayar denda administratifnya.
“Betul, sudah 27 orang dari 57 pelanggar yang sudah melunasi sanksi administrasi,” ujar Anong, Rabu (14/10/2020).
Total denda yang terkumpul, ia melanjutkan, dari 27 pelanggar mencapai Rp28 juta. Denda pertama bagi perorangan Rp30 ribu, sementara pelaku usaha dikenakan Rp100 ribu.
“Ada kelipatan jika orang tersebut kembali melakukan pelanggaran, seperti perorangan itu dikenakan kelipatan begitupun pelaku usaha. Sanksi kelipatan itu baru kami terapkan kepada salah satu pelaku usaha yang membayar Rp200 ribu. Kalau kedapatan lagi terus berlipat,” ujar Anong, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Sedangkan bagi pelanggar yang belum membayar denda yang masuk ke kas daerah, petugas menyita sementara kartu identitasnya.
“KTP itu sebagai jaminan, jika mereka sudah melunasi lewat Bank BJB silahkan bawa bukti pembayarannya ke kantor kami. Setelah itu KTP kami serahkan,” katanya.
Baca Juga: Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
Berita Terkait
-
Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
-
Yuk Lakukan Metode 20:20 Agar Mata Tak Cepat Lelah Saat Memakai Gawai!
-
Selama 2 Pekan, Pemkot Tangerang Raup Rp 10 Juta dari Denda Pelanggar PSBB
-
Hari Kedua PSBB Transisi, Jumlah Positif Corona di DKI Tambah 1.038 Kasus
-
Bioskop Kembali Dibuka, Simak 8 Protokol Kesehatan Ini Sebelum Menonton
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang