SuaraBanten.id - Semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Pemerintah Kabupaten Lebak pada 1 Oktober lalu, ribuan warga terjaring razia karena tidak patuh protokol kesehatan.
berbagai sanksi diberikan petugas penertiban mulai dari sanksi sosial hingga denda.
Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian mengatakan, denda administratif setidaknya diberikan kepada 57 orang pelanggar prokes dalam masa PSBB. Dari jumlah tersebut, baru 27 orang yang sudah membayar denda administratifnya.
“Betul, sudah 27 orang dari 57 pelanggar yang sudah melunasi sanksi administrasi,” ujar Anong, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
Total denda yang terkumpul, ia melanjutkan, dari 27 pelanggar mencapai Rp28 juta. Denda pertama bagi perorangan Rp30 ribu, sementara pelaku usaha dikenakan Rp100 ribu.
“Ada kelipatan jika orang tersebut kembali melakukan pelanggaran, seperti perorangan itu dikenakan kelipatan begitupun pelaku usaha. Sanksi kelipatan itu baru kami terapkan kepada salah satu pelaku usaha yang membayar Rp200 ribu. Kalau kedapatan lagi terus berlipat,” ujar Anong, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Sedangkan bagi pelanggar yang belum membayar denda yang masuk ke kas daerah, petugas menyita sementara kartu identitasnya.
“KTP itu sebagai jaminan, jika mereka sudah melunasi lewat Bank BJB silahkan bawa bukti pembayarannya ke kantor kami. Setelah itu KTP kami serahkan,” katanya.
Baca Juga: Yuk Lakukan Metode 20:20 Agar Mata Tak Cepat Lelah Saat Memakai Gawai!
Berita Terkait
-
Juara! Pram-Rano Menang Telak di TPS 65 Lebak Bulus, RK-Suswono dan Dharma-Kun Cuma Kantongi Suara Segini
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Luas Lebak Lebih dari Sepertiga Tanah Jawara, Begini Cara Airin Bangun Banten Selatan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli