SuaraBanten.id - Sebanyak 49 rumah warga di kecamatan Pandeglang dan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang rusak akibat diterjang angin kencang dan puting beliung pada Rabu (14/10/2020) sore.
Sebagian bangunan yang rusak adalah milik warga di Kampung Mauk, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung dengan total 40 rumah rusak.
Sementara 9 rumah lainnya berada di Kampung Mangkubumi, Kelurahan Pandeglang dengan kondisi rusak ringan.
Salah seorang warga setempat bernama Oman menceritakan kronologi kejadian, saat ia tengah bersantai di depan rumahnya, mendadak angin kencang melanda kampung itu.
Sontak, warga berhamburan keluar rumah dan Oman pun langsung lari ke rumah orang tuanya dan mendapati sudah ambruk.
"Pas gitu lihat angin, pada lari semuanya, pas ke rumah ibu saya, terus rumah ibu saya udah ambruk," kata Oman.
Beruntung, orang tuanya selamat karena berada di luar rumah. Sesaat setelah tahu rumah saudaranya ambruk ia segera mengumandangkan adan.
"Setelah itu saya adzan saya meminta kepada Allah supaya (hujan dan angin) gak lama dan lama hujan kecil,"terangnya.
Kasi Damkelog Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Emil Salim menyebutkan, sebanyak 49 rumah mengalami kerusakan kategori rusak, berat, ringan dan sedang akibat cuaca ekstrem tersebut.
Baca Juga: Total 34 Rumah Hancur Diterjang Puting Beliung di Barito Kuala
Sejumlah fasilitas umum juga turut terdampak seperti sebuah Musola, Posyandu, Pondok Pesantren hingga kampus di Mauk Mangkubumi.
Berdasarkan laporan sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian material diperkirakan mencapai 175 juta.
"Dalam kejadian angin kencang Korban jiwa tidak ada. Masyarakat yan kena musibah di evakuasi di rumah saudaranya dan rumah tetangga," terang Emil.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Total 34 Rumah Hancur Diterjang Puting Beliung di Barito Kuala
-
3 Kecamatan di Pandeglang Tidak Teraliri Air PDAM, Ini Penyebabnya
-
Puting Beliung Hancurkan Rumah di Kabupaten Barito Kuala
-
Kumpulan Doa Turun Hujan yang Perlu Diamalkan, Ini Bacaan Doa Hujan Petir
-
Pencari Ikan Hilang di Tanjung Cariang, Tiga Kawannya Temukan Jejak Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah