SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar jam malam, di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dilansir ANTARA, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Serang T.B. Hasanudin di Serang, Selasa (13/10/2020), mengatakan saat razia pihaknya masih menemukan beberapa tempat hiburan malam, seperti kafe dan tempat karoke, yang tetap membuka usahanya, meskipun sudah melewati jam operasional yang ditentukan selama PSBB.
"Berdasarkan surat perintah dari Kasatpol PP, kami melakukan razia ke beberapa lokasi THM di Kota Serang. Tetapi masih ada tempat yang belum mematuhi peraturan PSBB, seperti melanggar jam operasional," katanya.
Berdasarkan Perwal Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegah dan pengendalian COVID-19, bahwa jam operasional bagi tempat-tempat usaha dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Kita hanya memberikan batas sampai jam 22.00 WIB, jika nantinya pas razia kedapatan lagi melanggar, kita akan lakukan peneguran terlebih dahulu sampai dengan penutupan atau penyegelan," kata Hasanudin.
Dalam razia tersebut, pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada pihak pengelola usaha terkait dengan jam operasional di masa perpanjangan PSBB di wilayah itu.
"Kalau melihat dari penerapan protokol kesehatannya sudah bagus, disiapkan seperti tempat pencucian tangan dan termasuk dengan pemeriksaan suhu tubuh," katanya.
Dari hasil razia itu, petugas Satpol PP Kota Serang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal serta melakukan pemeriksaan identitas terhadap para perempuan pemandu lagu (PL) yang berada di semua lokasi tempat hiburan.
"Dalam kegiatan razia ini kami mendapatkan kurang lebih 30 botol miras dengan berbagai jenis, untuk pemandu lagu kita hanya lakukan pemeriksaan identitas saja," kata dia.
Baca Juga: Masih SMP Retas Situs KPU Jember, ZFR Dikenal Baik dan Rajin Ibadah
Berita Terkait
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan