SuaraBanten.id - Calon Bupati Serang yang juga petahana, Ratu Tatu Chasanah, enggan memberikan komentar usai memenuhi panggilan Bawaslu Banten.
Ratu Tatu Chasanah datang ke kantor Bawaslu Banten di Kota Serang, sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 12.30 wib.
Mengenakan kerudung warna merah muda, Ratu Tatu ditemani kuasa hukum dan beberapa pendukungnya.
Dia langsung menaiki mobil usai dua jam diperiksa Bawaslu kehadirannya di acara pelantikan Pengurus Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Ratu Tatu dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serang 2020 dan keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Serang.
"Jadi clear, bahwasannya ibu (Ratu Tatu Chasanah) tidak melakukan kegiatan kampanye, ibu dalam acara Bapera sebagai tamu undangan, jadi tidak ada kampanye di situ," kata kuasa hukum Ratu Tatu Chasanah, Deni Ismail Pamungkas, di kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Selasa (13/10/2020).
Deni mengatakan, Ratu Tatu tidak mengetahui adanya dua ASN yang ikut ke acara pelantikan Bapera Banten di Hotel Ratu, Kota Serang, pada 29 September 2020 lalu.
Dalam acara tersebut, Bapera memberikan dukungannya kepada Ratu Tatu Chasanah. Setidaknya, ada dugaan dua ASN hadir, yakni Ketua Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Serang, Mahfudi, beserta satu orang stafnya.
Kemudian ada Ketua DPRD Kabupaten Serang sekaligus Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum, juga hadir di acara tersebut.
Baca Juga: Kepala Bappeda Nanang Saefudin Jadi Plh Sekertaris Daerah Kota Serang
"Ibu tidak mengetahui ketika di situ ada ASN. Prinispnya ibu datang memenuhi undangan dari ormas Bapera," terangnya.
Selain Ratu Tatu Chasanah, Bawaslu Banten juga telah memeriksa sejumlah orang pada, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Antara lain Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Ketua Setwan DPRD Kabupaten Serang, Mahfudi dan stafnya.
Kemudian Sekretaris Bapera Banten Ahmad Nawawi Arsyad pada, Senin (12/10/2020).
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran
-
DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember
-
Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat