SuaraBanten.id - Kepala Bappeda Nanang Saefudin diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kota Serang. Pengangkatan itu dilakukan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
Pengangkatan itu dilakukan sekaligus serah terima Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang di aula Setda Kota Serang.
Sebelumnya Sekda Kota Serang dijabat Tb Urip Henus.
Nanang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda.
Kemudian, Tb Urip Henus sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengungkapkan bahwa, pada Jumat (9/10/2020) lalu Pemkot Serang melakukan pelantikan JPT dan saat ini dilanjutkan dengan sertijab. Hal ini dikarenakan tidak boleh terjadi adanya kekosongan jabatan di pemerintahan. “Apalagi Sekda itu objek vital, jabatan yang tidak boleh ada stagnan,” kata Wakil Walikota Serang kepada awak media, Senin (12/10/2020).
Dengan diadakannya sertijab ini Nanang bisa cepat beradaptasi. Wakil Walikota Serang juga meyakini dengan jiwa patriot dan jiwa nasionalismenya Tb Urip Henus, bisa tetap semangat membawa Kota Serang yang lebih baik.
“Terkait tentang Plh, Pak Nanang cepat bisa beradaptasi, bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana mestinya dan harus mampu melebihi kepiawaian Pak Urip,” jelasnya.
Kemudian untuk rotasi mutasi jabatan yang lainnya, lanjut dia, ia merasa bukan hal yang baru dan hal yang tabu untuk seorang ASN.
“Sudah biasa sebagai ASN tukar-tukar jabatan. Saya berharap dengan sertijab ini bisa cepat beradaptasi karena kita sadari bahwa hari ini dan besok ada rapat bersama yang membahas anggaran perubahan,” katanya.
Di tempat yang sama Plh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan bahwa, jika merujuk pada UU 23 tahun 2014 pasal 213 ayat 2 tugas sekda ada 3. Pertama, menyusun kebijakan dan membantu menyusun kebijakan kepala daerah.
Baca Juga: Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti
“Kebijakan itu ada Perda, perwal, Kepwal ada surat-surat. Tentu kebijakan itu harus dikaji secara matang. Pertama adalah aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek-aspek lainnya,” kata Nanang.
Yang kedua, lanjut dia, fungsi Sekda itu adalah mengkoordinasikan seluruh OPD di dinas-dinas badan, bagaimana pelayan pemerintahan baik dari sisi perencanaan penganggaran, pelaksanaan kegiatan bisa terjadi harmonisasi.
Ketiga, pelayanan administratif kepada walikota dan wakil walikota.
“Tapi intinya saya seorang ASN harus siap ditempatkan dimana saja, tugas Plh nantikan setelah ini ada penunjukan pejabat sekda, kita juga berharap ada open bidding secepatnya supaya tidak ada penafsiran yang bermacam-macam,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian