SuaraBanten.id - Kepala Bappeda Nanang Saefudin diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kota Serang. Pengangkatan itu dilakukan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
Pengangkatan itu dilakukan sekaligus serah terima Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang di aula Setda Kota Serang.
Sebelumnya Sekda Kota Serang dijabat Tb Urip Henus.
Nanang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda.
Baca Juga: Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti
Kemudian, Tb Urip Henus sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengungkapkan bahwa, pada Jumat (9/10/2020) lalu Pemkot Serang melakukan pelantikan JPT dan saat ini dilanjutkan dengan sertijab. Hal ini dikarenakan tidak boleh terjadi adanya kekosongan jabatan di pemerintahan. “Apalagi Sekda itu objek vital, jabatan yang tidak boleh ada stagnan,” kata Wakil Walikota Serang kepada awak media, Senin (12/10/2020).
Dengan diadakannya sertijab ini Nanang bisa cepat beradaptasi. Wakil Walikota Serang juga meyakini dengan jiwa patriot dan jiwa nasionalismenya Tb Urip Henus, bisa tetap semangat membawa Kota Serang yang lebih baik.
“Terkait tentang Plh, Pak Nanang cepat bisa beradaptasi, bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana mestinya dan harus mampu melebihi kepiawaian Pak Urip,” jelasnya.
Kemudian untuk rotasi mutasi jabatan yang lainnya, lanjut dia, ia merasa bukan hal yang baru dan hal yang tabu untuk seorang ASN.
“Sudah biasa sebagai ASN tukar-tukar jabatan. Saya berharap dengan sertijab ini bisa cepat beradaptasi karena kita sadari bahwa hari ini dan besok ada rapat bersama yang membahas anggaran perubahan,” katanya.
Di tempat yang sama Plh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan bahwa, jika merujuk pada UU 23 tahun 2014 pasal 213 ayat 2 tugas sekda ada 3. Pertama, menyusun kebijakan dan membantu menyusun kebijakan kepala daerah.
Baca Juga: Masa PSBB, THM di Kota Serang "Bandel" Tetap Buka Hingga Larut Malam
“Kebijakan itu ada Perda, perwal, Kepwal ada surat-surat. Tentu kebijakan itu harus dikaji secara matang. Pertama adalah aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek-aspek lainnya,” kata Nanang.
Yang kedua, lanjut dia, fungsi Sekda itu adalah mengkoordinasikan seluruh OPD di dinas-dinas badan, bagaimana pelayan pemerintahan baik dari sisi perencanaan penganggaran, pelaksanaan kegiatan bisa terjadi harmonisasi.
Ketiga, pelayanan administratif kepada walikota dan wakil walikota.
“Tapi intinya saya seorang ASN harus siap ditempatkan dimana saja, tugas Plh nantikan setelah ini ada penunjukan pejabat sekda, kita juga berharap ada open bidding secepatnya supaya tidak ada penafsiran yang bermacam-macam,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
-
Usaha Kue Tien Cakes and Cookies Meningkat Drastis Usai Dapat Dukungan BRI