SuaraBanten.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyita 56 tabung elpiji bersubsidi 3 Kg di sejumlah pengecer yang tersebar di kota kepulauan itu, dalam sidak bersama Pertamina.
Pertamina MOR I menyelidiki penjualan elpji bersubsidi 3 kilogram yang melebihi harga eceran tertinggi Rp 18.000 di Kota Batam Kepulauan Riau karena dinilai merugikan masyarakat.
"Akan kami dalami dari mana pengecer tersebut memperoleh pasokan elpiji. Jika terbukti ada pangkalan atau agen elpiji yang melakukan pelanggaran menjual ke pengecer, kami akan kenakan sanksi tegas," kata Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, M Roby Hervindo melalui pesan aplikasi di Batam, Senin (12/10/2020).
Menurut dia, jumlah kebutuhan elpiji masyarakat memang meningkat sejak pandemi COVID-19. Dan kondisi itu yang dimanfaatkan pengecer untuk menjual melebih HET.
Baca Juga: 5 Orang Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Siantar
"Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, ketika masyarakat banyak beraktivitas dari rumah. Sehingga kebutuhan elpiji meningkat. Situasi ini dimanfaatkan pengecer untuk mengerek harga," kata dia.
Berdasarkan catatan Pertamina, setidaknya lima pangkalan telah diberikan sanksi berupa peringatan sepanjang 2020.
Satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi pencabutan izin usaha akibat menjual Elpiji 3 Kg di atas HET.
Masih dalam catatan Pertamina, hingga September 2020, pihaknya menyalurkan lebih dari 8,9 juta tabung elpiji 3 Kg di Kota Batam, dan menyisakan kuota sebanyak 3,2 juta tabung hingga Desember 2020.
Pertamina meningkatkan koordinasi dengan Disperindag dan aparat, guna menjaga agar sisa kuota mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Baca Juga: Gudang Elpiji di Siantar Terbakar, Beberapa Orang Diduga Terjebak di Dalam
Distribusi Elpiji 3 Kg dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bakar Elpiji (SPPBE) juga dilakukan setiap hari.
Berita Terkait
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
PertaLife Insurance Catat Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah, Bukukan Premi Hingga Rp1,25 Triliun
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Demi Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan: Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!