SuaraBanten.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyita 56 tabung elpiji bersubsidi 3 Kg di sejumlah pengecer yang tersebar di kota kepulauan itu, dalam sidak bersama Pertamina.
Pertamina MOR I menyelidiki penjualan elpji bersubsidi 3 kilogram yang melebihi harga eceran tertinggi Rp 18.000 di Kota Batam Kepulauan Riau karena dinilai merugikan masyarakat.
"Akan kami dalami dari mana pengecer tersebut memperoleh pasokan elpiji. Jika terbukti ada pangkalan atau agen elpiji yang melakukan pelanggaran menjual ke pengecer, kami akan kenakan sanksi tegas," kata Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, M Roby Hervindo melalui pesan aplikasi di Batam, Senin (12/10/2020).
Menurut dia, jumlah kebutuhan elpiji masyarakat memang meningkat sejak pandemi COVID-19. Dan kondisi itu yang dimanfaatkan pengecer untuk menjual melebih HET.
"Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, ketika masyarakat banyak beraktivitas dari rumah. Sehingga kebutuhan elpiji meningkat. Situasi ini dimanfaatkan pengecer untuk mengerek harga," kata dia.
Berdasarkan catatan Pertamina, setidaknya lima pangkalan telah diberikan sanksi berupa peringatan sepanjang 2020.
Satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi pencabutan izin usaha akibat menjual Elpiji 3 Kg di atas HET.
Masih dalam catatan Pertamina, hingga September 2020, pihaknya menyalurkan lebih dari 8,9 juta tabung elpiji 3 Kg di Kota Batam, dan menyisakan kuota sebanyak 3,2 juta tabung hingga Desember 2020.
Pertamina meningkatkan koordinasi dengan Disperindag dan aparat, guna menjaga agar sisa kuota mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Baca Juga: 5 Orang Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Siantar
Distribusi Elpiji 3 Kg dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bakar Elpiji (SPPBE) juga dilakukan setiap hari.
"Kami juga telah menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu," kata Roby. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah