SuaraBanten.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyita 56 tabung elpiji bersubsidi 3 Kg di sejumlah pengecer yang tersebar di kota kepulauan itu, dalam sidak bersama Pertamina.
Pertamina MOR I menyelidiki penjualan elpji bersubsidi 3 kilogram yang melebihi harga eceran tertinggi Rp 18.000 di Kota Batam Kepulauan Riau karena dinilai merugikan masyarakat.
"Akan kami dalami dari mana pengecer tersebut memperoleh pasokan elpiji. Jika terbukti ada pangkalan atau agen elpiji yang melakukan pelanggaran menjual ke pengecer, kami akan kenakan sanksi tegas," kata Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, M Roby Hervindo melalui pesan aplikasi di Batam, Senin (12/10/2020).
Menurut dia, jumlah kebutuhan elpiji masyarakat memang meningkat sejak pandemi COVID-19. Dan kondisi itu yang dimanfaatkan pengecer untuk menjual melebih HET.
"Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, ketika masyarakat banyak beraktivitas dari rumah. Sehingga kebutuhan elpiji meningkat. Situasi ini dimanfaatkan pengecer untuk mengerek harga," kata dia.
Berdasarkan catatan Pertamina, setidaknya lima pangkalan telah diberikan sanksi berupa peringatan sepanjang 2020.
Satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi pencabutan izin usaha akibat menjual Elpiji 3 Kg di atas HET.
Masih dalam catatan Pertamina, hingga September 2020, pihaknya menyalurkan lebih dari 8,9 juta tabung elpiji 3 Kg di Kota Batam, dan menyisakan kuota sebanyak 3,2 juta tabung hingga Desember 2020.
Pertamina meningkatkan koordinasi dengan Disperindag dan aparat, guna menjaga agar sisa kuota mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Baca Juga: 5 Orang Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Siantar
Distribusi Elpiji 3 Kg dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bakar Elpiji (SPPBE) juga dilakukan setiap hari.
"Kami juga telah menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu," kata Roby. (Antara)
Berita Terkait
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 8
-
Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar
-
Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU
-
BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel