Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:07 WIB
Perwakilan FSPP Banten Kiai Enting Abdul Karim. [Suara.com/Sofyan]

"Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau napas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan," jelasnya.

"Khawatir kekayaan alam akan hilang karena pemegang investasi, gak mungkin lokal, pasti orang asing," imbuhnya.

Dengan tegas, ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk berfokus terhadap penanganan Covid-19 dan mendesak agar segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Ciptaker yang sudah disahkan.

"Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan Covid saja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari covid," tukasnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Anak STM Dibayar Rp 50 Ribu Buat Rusuh, Ombudsman: Tidak Benar

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni menerima masukan dan usulan yang disampaikan sejumlah kiai dan ulama se-Provinsi Banten. Dia menilai, hal itu sebagai semangat besar bagi untuk terus mempertahankan sikap menolak Omnibus Law.

"Intinya buat PKS itu ada tiga bingkai, yakni kepentingan umat, kepentingan kerakyatan dan mengukuhkan dan menjaga nasionalisme. Dan ini buat kami merupakan amunjsj besar dapat dukungan dari ulama dan kiyai di Banten. PKS akan istiqomah mempertahankan sikap menolak Omnibus Law."

Jazuli berjanji akan mendorong pihak-pihak untuk melakukan judicial review ke MK terkait pengesahan Omnibus Law. Hal itu dilakukan, lantaran partai politik tidak diperbolehkan melakukan judicial review terkait persoalan undang-undang.

"Kalau ada yang mau (judicial review), PKS dukung sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Siapapun yang merasa tidak sejalan dengan RUU, punya ruang konstitusional. Karena bagi kami, telah berjuang di parlemen dengan kami menolak undang-undang ini," katanya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga: Perang Cuitan dengan HNW soal UU Ciptaker, Mahfud MD Bawa-bawa DN Aidit

Load More