SuaraBanten.id - Sejumlah ulama dan kiai se-Provinsi Banten menyampaikan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dilakukan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Bahkan, mereka berniat ingin bertemu Ketua DPR RI agar bisa menggagalkan pengesahan Omnibus Law.
Hal tersebut disampaikan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni pada Minggu (11/10/2020).
Perwakilan FSPP Banten, Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.
Baca Juga: Polisi Sebut Anak STM Dibayar Rp 50 Ribu Buat Rusuh, Ombudsman: Tidak Benar
Bahkan, mereka akan turut mendorong kepada tim yang akan melakukan judicial revien ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah agendakan bertemh dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal," ucap kepada awak media di salah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.
Kiai Enting juga mengemukakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law.
"DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan," ujarnya.
Padahal dengan disahkanya Omnibus Law, justru akan jadi masalah bagi Banten ke depan. Lantaran, Banten merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.
Baca Juga: Perang Cuitan dengan HNW soal UU Ciptaker, Mahfud MD Bawa-bawa DN Aidit
Sehingga, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah.
"Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau napas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan," jelasnya.
"Khawatir kekayaan alam akan hilang karena pemegang investasi, gak mungkin lokal, pasti orang asing," imbuhnya.
Dengan tegas, ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk berfokus terhadap penanganan Covid-19 dan mendesak agar segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Ciptaker yang sudah disahkan.
"Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan Covid saja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari covid," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni menerima masukan dan usulan yang disampaikan sejumlah kiai dan ulama se-Provinsi Banten. Dia menilai, hal itu sebagai semangat besar bagi untuk terus mempertahankan sikap menolak Omnibus Law.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten