SuaraBanten.id - Kepolisian Polsek Tigaraksa mengungkapkan, tidak ada unsur pidana pada kasus penitipan bayi di Desa Tapos, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Kekinian, pelaku F seorang remaja warga Kecamatan Jambe diperiksa sebagai saksi. Dia adalah teman dari pelaku E, tak lain ibu yang menitipkan bayinya.
"F diperiksa sebagai saksi temannya yang melahirkan. Perkara penitipan anak tersebut tidak ada unsur pidana," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri dikonfirmasi Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Eddy menjelaskan, dalam hasil penyelidikan tidak ditemukannya unsur pidana. Terlebih, tempat kejadian perkara (TKP) dari ibu yang melahirkan itu bukan wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
"Untuk TKP melahirkan dan perbuatannya sehingga hamil itu terjadi di daerah hukum polsek Cisoka. Kalau di temukan unsur pidana kewenangan di polsek tersebut," ungkapnya.
"(Kemudian) tidak ada ditelantarkan. Jadi, kelanjutannya dan keputusan ada di orang tua keluarganya. Kami sudah memberitahu dan mereka sudah bertemu dengan anak dan cucunya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja putra dan putri menitipkan bayi yang baru dilahirkan ke seorang nenek bernama Isa, warga Desa Tapos.
Perisitiwa tersebut sempat membuat warga setempat geger. Tidak sedikit warga yang melihat bayi perempuan itu dirumah Rodiah.
Karena tak bisa mengurus sendirian, Kepala Dusun setempat, Mukhtasin menyebut, bayi malang itu akhirnya dititipkan nenek Isa kepada tetangganya Rodiah.
Baca Juga: Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
"Dua orang remaja itu bukan warga sini. Yang perempuan warga Cisoka dan lakinya warga Jambe," ujarnya ditemui di lokasi, kemarin.
"Isa yang dititipkan merupakan saudara diantara dari dua remaja itu," tutupnya.
Lahir di Kamar Mandi
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi menuturkan, berdasarkan keterangan dari F bahwa hubungan dirinya dan E hanya sebatas teman.
"F ini adalah teman SMP dari saudara E, ibu dari bayi tersebut. F mengaku hanya mengantarkan temannya itu ke rumah saudaranya," ungkapnya.
Kepada petugas F mengaku bukan ayah dari bayi tersebut. Dia hanya diminta untuk mengantarkan E ke rumah saudaranya bersama bayi yang baru dilahirkan itu.
Berita Terkait
-
Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
-
Panduan untuk Memeriksa Perkembangan Berat Badan Bayi yang Normal
-
Terungkap, Ini Sosok Misterius yang Titip Bayi ke Nenek Isa di Tangerang
-
Demi Sepatu Baru, Ibu Muda Ini Rela Jual Buah Hatinya Senilai Rp 57 Juta
-
Geger Pria Misterius Titipkan Bayi ke Nenek Isa, Masih Ada Bercak Darah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA