SuaraBanten.id - Kepolisian Polsek Tigaraksa mengungkapkan, tidak ada unsur pidana pada kasus penitipan bayi di Desa Tapos, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Kekinian, pelaku F seorang remaja warga Kecamatan Jambe diperiksa sebagai saksi. Dia adalah teman dari pelaku E, tak lain ibu yang menitipkan bayinya.
"F diperiksa sebagai saksi temannya yang melahirkan. Perkara penitipan anak tersebut tidak ada unsur pidana," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri dikonfirmasi Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Eddy menjelaskan, dalam hasil penyelidikan tidak ditemukannya unsur pidana. Terlebih, tempat kejadian perkara (TKP) dari ibu yang melahirkan itu bukan wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
"Untuk TKP melahirkan dan perbuatannya sehingga hamil itu terjadi di daerah hukum polsek Cisoka. Kalau di temukan unsur pidana kewenangan di polsek tersebut," ungkapnya.
"(Kemudian) tidak ada ditelantarkan. Jadi, kelanjutannya dan keputusan ada di orang tua keluarganya. Kami sudah memberitahu dan mereka sudah bertemu dengan anak dan cucunya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja putra dan putri menitipkan bayi yang baru dilahirkan ke seorang nenek bernama Isa, warga Desa Tapos.
Perisitiwa tersebut sempat membuat warga setempat geger. Tidak sedikit warga yang melihat bayi perempuan itu dirumah Rodiah.
Karena tak bisa mengurus sendirian, Kepala Dusun setempat, Mukhtasin menyebut, bayi malang itu akhirnya dititipkan nenek Isa kepada tetangganya Rodiah.
Baca Juga: Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
"Dua orang remaja itu bukan warga sini. Yang perempuan warga Cisoka dan lakinya warga Jambe," ujarnya ditemui di lokasi, kemarin.
"Isa yang dititipkan merupakan saudara diantara dari dua remaja itu," tutupnya.
Lahir di Kamar Mandi
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi menuturkan, berdasarkan keterangan dari F bahwa hubungan dirinya dan E hanya sebatas teman.
"F ini adalah teman SMP dari saudara E, ibu dari bayi tersebut. F mengaku hanya mengantarkan temannya itu ke rumah saudaranya," ungkapnya.
Kepada petugas F mengaku bukan ayah dari bayi tersebut. Dia hanya diminta untuk mengantarkan E ke rumah saudaranya bersama bayi yang baru dilahirkan itu.
Berita Terkait
-
Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
-
Panduan untuk Memeriksa Perkembangan Berat Badan Bayi yang Normal
-
Terungkap, Ini Sosok Misterius yang Titip Bayi ke Nenek Isa di Tangerang
-
Demi Sepatu Baru, Ibu Muda Ini Rela Jual Buah Hatinya Senilai Rp 57 Juta
-
Geger Pria Misterius Titipkan Bayi ke Nenek Isa, Masih Ada Bercak Darah
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka