SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil menangkap seorang warga yang hendak bertransaksi sabu di sekitaran SPBU Pelamunan Jalan Raya Serang – Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Sementara, seorang lainnya yang yang diketahui sebagai pembeli berhasil melarikan diri.
Barang bukti 2 paket diduga sabu dan 1 unit handphone yang dijadikan alat komunikasi transaksi diamankan dari tersangka YS (32) pada Rabu (7/10/2020) petang.
Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan, bermula dari kecurigaan personil Satnarkoba Unit 2 yang langsung yang tengah melakukan patroli rutin di Jalan Raya Serang-Cilegon.
Kedua tersangka mendadak kabur saat petugas mendekati mereka.
“Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti sabu di tubuh tersangka. Karena kondisi korban mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan satu plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam kantong celana di dalam lemari pakaian,” terang Kasat didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda, Jumat (9/10/2020).
Dari temuan itu, lanjut Shilton, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapat pengakuan dari tersangka YS jika dirinya telah membuang satu paket sabu sebelum ditangkap.
“Dari pengakuan tersangka, tersangka YS mendapat barang dari RB (DPO) warga Kota Serang dan akan dijual kepada pembeli. RB sudah kami cari di rumahnya namun belum berhasil kita tangkap,” kata Shilton, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Kepada polisi, tersangka YS juga mengaku sudah dua kali dua kali menjual sabu. Guna mendapatkan keuntungan, tersangka YS membagi sepaket sabu jadi dua untuk dijual kembali.
Baca Juga: Bule Rusia Liburan ke Bali Bawa Narkoba, Begini Akhir Nasibnya
“Saya sudah dua kali menjalankan bisnis sabu. Sebelum saya jual kepada konsumen, sabu yang didapat dari RB, saya betrix (kurangi) dulu di rumah. Sabu hasil ngebetrix lalu disimpan plastik klip untuk mendapat keuntungan 2 kali lipat. Kadang untuk saya pakai sendiri, kadang saya jual juga,” akunya.
Berita Terkait
-
Bule Rusia Liburan ke Bali Bawa Narkoba, Begini Akhir Nasibnya
-
Profil Jefri Nichol, Aktor Ikut Demo Tolak Omnibus Law
-
Polisi Tes Covid-19 dan Narkoba Ratusan Peserta Aksi yang Ditahan
-
Niat Serang Instagram DPR, Warganet Ini Salah Sasaran ke Akun Rapper Korea
-
Rumah Komeng Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Warga Melapor
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik