SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil menangkap seorang warga yang hendak bertransaksi sabu di sekitaran SPBU Pelamunan Jalan Raya Serang – Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Sementara, seorang lainnya yang yang diketahui sebagai pembeli berhasil melarikan diri.
Barang bukti 2 paket diduga sabu dan 1 unit handphone yang dijadikan alat komunikasi transaksi diamankan dari tersangka YS (32) pada Rabu (7/10/2020) petang.
Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan, bermula dari kecurigaan personil Satnarkoba Unit 2 yang langsung yang tengah melakukan patroli rutin di Jalan Raya Serang-Cilegon.
Kedua tersangka mendadak kabur saat petugas mendekati mereka.
“Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti sabu di tubuh tersangka. Karena kondisi korban mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan satu plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam kantong celana di dalam lemari pakaian,” terang Kasat didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda, Jumat (9/10/2020).
Dari temuan itu, lanjut Shilton, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapat pengakuan dari tersangka YS jika dirinya telah membuang satu paket sabu sebelum ditangkap.
“Dari pengakuan tersangka, tersangka YS mendapat barang dari RB (DPO) warga Kota Serang dan akan dijual kepada pembeli. RB sudah kami cari di rumahnya namun belum berhasil kita tangkap,” kata Shilton, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Kepada polisi, tersangka YS juga mengaku sudah dua kali dua kali menjual sabu. Guna mendapatkan keuntungan, tersangka YS membagi sepaket sabu jadi dua untuk dijual kembali.
Baca Juga: Bule Rusia Liburan ke Bali Bawa Narkoba, Begini Akhir Nasibnya
“Saya sudah dua kali menjalankan bisnis sabu. Sebelum saya jual kepada konsumen, sabu yang didapat dari RB, saya betrix (kurangi) dulu di rumah. Sabu hasil ngebetrix lalu disimpan plastik klip untuk mendapat keuntungan 2 kali lipat. Kadang untuk saya pakai sendiri, kadang saya jual juga,” akunya.
Berita Terkait
-
Bule Rusia Liburan ke Bali Bawa Narkoba, Begini Akhir Nasibnya
-
Profil Jefri Nichol, Aktor Ikut Demo Tolak Omnibus Law
-
Polisi Tes Covid-19 dan Narkoba Ratusan Peserta Aksi yang Ditahan
-
Niat Serang Instagram DPR, Warganet Ini Salah Sasaran ke Akun Rapper Korea
-
Rumah Komeng Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Warga Melapor
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
5 Perusahaan di Tangerang Terancam Pidana
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm