SuaraBanten.id - Sejumlah pengusaha di Kabupaten Tangerang memilih bersikap persuasif terhadap buruh yang melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Meskipun mereka bisa saja memberikan surat peringatan (SP) secara tegas bahkan memutus kontrak (PHK) buruh yang ikut turun dalam aksi tersebut.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Juanda Usman menjelaskan, ada undang-undang yang menyebut, buruh yang ikut demo bisa saja menerima PHK.
Aturan yang dimaksud Juanda tak lain adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Di dalam UU ini, menyebutkan bahwa mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.
Baca Juga: Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
Sementara, berdasarkan Pasal 3 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja yang Tidak Sah, disebutkan bahwa mogok kerja tidak sah apabila dilakukan bukan akibat gagalnya perundingan.
“Kalau menurut undang-undangnya benar, tentu bisa dipersilisihkan itu. Sesuai aturannya itu melakukan perundingan dulu kalau memang ada masalah,” kata Juanda, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Jumat (9/10/2020).
“Kan mogok itu akibat dari perundingan gagal. Kalau gagal saja enggak ada, kenapa mesti mogok? Ini kan jelas ancamannya bisa ke sana (PHK),” imbuhnya.
Meski demikian, para pengusaha yang bernaung di asosiasi itu memilih jalur persuasif untuk menyelesaikan respons dari buruh. Ia mengaku mengerti dengan kondisi para pekerja saat ini yang khawatir akan sejumlah poin di UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Pengusaha kita tidak melakukan itu (PHK), masih persuasif dan mengimbau tidak mogok. Kita juga mengerti kondisinya,” ujar Juanda.
Baca Juga: Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
Ia menambahkan, imbas demo penolakan UU Cipta Kerja bukan hanya merugikan kalangan pengusaha saja. Namun, buruh juga ikut mengalami kerugian selama demo tersebut berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen