Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:13 WIB
Para pelajar di sekitar KP3B diamankan polisi karena dugaan akan ikut aksi massa dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) [Suara.com/Hadi Sofyan]

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para pelajar yang diamankan diduga akan ikut aksi unjuk rasa.

Padahal menurutnya, mereka semua justru termakan informasi hoax lantaran di KP3B tidak ada aksi unjuk rasa yang digelar.

"Karena ada info hoax yang mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kombes Pol Edy Sumardi.

Disebut Kabid Humas, sebanyak 54 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di wilayah Serang berhasil diamankan saat sedang menunggu berkumpulnya massa aksi.

Baca Juga: Berbekal Batu dan Bambu, Massa Pelajar Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi

"Jika terkena covid, terkena ancanan pidana bahkan apabila anak-anak ini ikut-ikutan melakukan tindak pidana melanggar hukum maka dia nanti tidak akan bisa mendapat SKCK karena telah tercatat, dan dia akan kesulitan nanti dalam bekerja. Kasihan nanti mereka," ungkapnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More