SuaraBanten.id - Puluhan pelajar dari berbagai sekolah diamankan Satuan Kepolisian Daerah Banten saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/10/2020).
Puluhan pelajar yang diamankan Polisi itu kemudian digelandang ke Mapolda Banten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah seorang Pelajar asal SMA 8 Kota Serang, Andre berkilah jika dirinya akan mengikuti aksi unjuk rasa.
Kepada Suara.com, ia mengaku hanya diajak oleh temannya untuk pergi berenang ke salah satu objek wisata di Pandeglang. Namun saat sedang beristirahat di sekitar KP3B justru ditangkap oleh petugas.
"Saya gak tau, cuma diajak temen, katanya mau berenang ke Pandeglang. Disitu (KP3B) lagi istirahat bentar," ujarnya saat dikonfirmasi di halaman Mapolda Banten.
Dalih yang sama diutarakan Budi, siswa SMK 1 Ciomas yang mengaku dirinya hanya sedang makan tak jauh dari KP3B. Diakuinya, saat itu ia hendak pulang ke daerah Ciomas usai berkunjung ke rumah saudaranya yang ada di Kota Serang.
"Saya cuma lagi makan doang, mau pulang ke Ciomas. Abis dari rumah Nenek di Kota Serang. Makanya pas yang lain lari, saya mah engga. Kan cuma makan," dalih Budi soal penangkapan dirinya.
Meski demikian, salah satu dari puluhan pelajar yang diamankan mengakui kedatangan mereka ke KP3B memang untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.
Saat ditangkap, ia menuturkan, mereka sedang menunggu kehadiran massa aksi lainnya berdasarkan informasi yang para pelajar dapat akan digelar pada Kamis (8/10/2020) siang ini.
Baca Juga: Berbekal Batu dan Bambu, Massa Pelajar Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi
"Iya mau ikut (demo). Tahu dari medsos sama diajak temen juga," ujar salah satu pelajar yang mengaku bernama Rizki.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para pelajar yang diamankan diduga akan ikut aksi unjuk rasa.
Padahal menurutnya, mereka semua justru termakan informasi hoax lantaran di KP3B tidak ada aksi unjuk rasa yang digelar.
"Karena ada info hoax yang mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kombes Pol Edy Sumardi.
Disebut Kabid Humas, sebanyak 54 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di wilayah Serang berhasil diamankan saat sedang menunggu berkumpulnya massa aksi.
"Jika terkena covid, terkena ancanan pidana bahkan apabila anak-anak ini ikut-ikutan melakukan tindak pidana melanggar hukum maka dia nanti tidak akan bisa mendapat SKCK karena telah tercatat, dan dia akan kesulitan nanti dalam bekerja. Kasihan nanti mereka," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kawasan Ring 1 Makin Mencekam, Pos Polisi di Patung Kuda Dibakar Massa
-
Temui Buruh, Ridwan Kamil akan Surati Presiden Minta UU Ciptaker Dibatalkan
-
Demo Dekat Istana Masih Bentrok, Pendemo di DPR Dikejar-kejar Polisi
-
Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa UPB Jalani Operasi, Pendarahan di Kepala
-
Berbekal Batu dan Bambu, Massa Pelajar Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja