Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:11 WIB
Ilustrasi pendemo. [ANTARA FOTO]

SuaraBanten.id - Ratusan pendemo mahasiswa mengepung kantor DPRD Cilegon, Banten, Rabu (7/10/2020) sore. Mereka dari Aliansi Mahasiswa Cilegon menggelar aksi unjukrasa.

Mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa menilai Undang-Undang Cipta Kerja mengancam buruh dan rakyat Indonesia karena pasal yang ada di dalamnya sangat bertentangan dengan hati nurani rakyat.

Dengan penjagaan ketat pihak kepolisian, mahasiswa berorasi lantang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Polisi Banten Tuduh Anarko Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Serang

Para kaum intelektual itu juga menilai DPR RI telah mencederai kepercayaan masyarakat dan telah berkhianat kepada rakyat.

"Kami mendesak Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan," tegas Koordinator Aksi, Fredy Febrian.

Dia menilai Undang-Undang Cipta Kerja adalah sebuah kemunduran bagi Bangsa Indonesia, di mana Undang-Undang dimaksud sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat, melainkan lebih berpihak kepada kepentingan investor atau pengusaha.

"Sementara hak-hak buruh dikebiri. Undang-Undang Cipta Kerja menyengsarakan rakyat," katanya.

Dia menyatakan bahwa Mahasiswa akan bersama buruh mengawal penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Banyumas Dievakuasi

"Kita adalah bagian dari buruh, kita makan dan memenuhi kebutuhan hidup dari buruh. Bahkan Anggota DPR juga digaji dari uang buruh," tandasnya.

Load More