SuaraBanten.id - Meski bentrokan sudah mulai mereda, namun para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, masih tetap bertahan di dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten pada Selasa (6/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hanya sesekali mereka melempari aparat kepolisian yang mencoba melintas di lokasi.
Usut punya usut, mereka bersikukuh bertahan dan akan terus melakukan aksinya sebelum rekan mereka yang ditangkap aparat kepolisian bisa dibebaskan.
Hal itu diketahui usai Wakil Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudi datang ke lokasi untuk menenangkan para mahasiswa yang terus-terus mengumpat ke aparat kepolisian.
Dengan memakai rompi dan pelindung kepala, Wawan yang didampingi unsur TNI, berjalan menghampiri kerumunan mahasiswa yang ada di dalam Kampus UIN SMH Banten.
Sementara, aparat kepolisian berjaga sekitar 100 meter dari kampus.
Berdiri di depan pintu gerbang Kampus UIN SMH Banten, Wawan memohon agar para mahasiswa untuk membubarkan diri.
Bahkan ia menyebut jika para mahasiswa harus bisa menjaga dan melindungi kampus dari kerusakan lebih parah akibat bentrokan yang ditimbulkan.
"Anak-anakku, ini saya Warek, Wawan Wahyudi. Saya mohon anak-anakku untuk pulang. Mari kita jaga Kampus UIN ini. Tentu kita tidak ingin kampus kita menjadi rusak, jadi kita harus menjaganya," kata Wawan menggunakan pengeras suara di depan gerbang kampus.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh
Mendengar hal itu, para mahasiswa yang berada di dalam kampus pun merangsek keluar untuk menyampaikan tuntutannya.
Sambil berdiri di atas pintu gerbang, salah seorang mahasiswa menyampaikan tuntutannya agar mereka membubarkan diri.
"Pak kami akan berhenti melempar, kami akan membubarkan diri kalau teman kami yang ditangkap polisi dibebaskan. Ada lebih dari 4 orang. Dan kami minta jawaban kepastian kebebasan teman kami 30 menit dari sekarang. Kami tunggu jawaban dari Polisi," ucap salah seorang mahasiswa.
Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak kepolisian tak kunjung menemui para mahasiswa yang menunggu di depan gerbang kampus UIN SMH Banten untuk memberi jawaban atas tuntutan mereka.
Sontak hal itu membuat mereka kesal, dan mencoba melakukan lemparan kembali yang membuat suasana sedikit memanas.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada sekitar 4-5 orang mahasiswa ditangkap saat terjadi bentrokan dengan polisi.
Berita Terkait
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
"Skripsi yang Baik Adalah Skripsi yang Selesai": Curhat Mantan Mahasiswa Si Paling Perfeksionis
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan