Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:27 WIB
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin bertahan di dalam kampus usai bentrok dengan polisi saat aksi menentang UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

SuaraBanten.id - Meski bentrokan sudah mulai mereda, namun para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, masih tetap bertahan di dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten pada Selasa (6/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Hanya sesekali mereka melempari aparat kepolisian yang mencoba melintas di lokasi.

Usut punya usut, mereka bersikukuh bertahan dan akan terus melakukan aksinya sebelum rekan mereka yang ditangkap aparat kepolisian bisa dibebaskan.

Hal itu diketahui usai Wakil Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudi datang ke lokasi untuk menenangkan para mahasiswa yang terus-terus mengumpat ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh

Dengan memakai rompi dan pelindung kepala, Wawan yang didampingi unsur TNI, berjalan menghampiri kerumunan mahasiswa yang ada di dalam Kampus UIN SMH Banten.

Aksi mahasiswa di depan kampus UIN SMH Banten. (Ade/Bantennews)

Sementara, aparat kepolisian berjaga sekitar 100 meter dari kampus.

Berdiri di depan pintu gerbang Kampus UIN SMH Banten, Wawan memohon agar para mahasiswa untuk membubarkan diri.

Bahkan ia menyebut jika para mahasiswa harus bisa menjaga dan melindungi kampus dari kerusakan lebih parah akibat bentrokan yang ditimbulkan.

"Anak-anakku, ini saya Warek, Wawan Wahyudi. Saya mohon anak-anakku untuk pulang. Mari kita jaga Kampus UIN ini. Tentu kita tidak ingin kampus kita menjadi rusak, jadi kita harus menjaganya," kata Wawan menggunakan pengeras suara di depan gerbang kampus.

Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR

Mendengar hal itu, para mahasiswa yang berada di dalam kampus pun merangsek keluar untuk menyampaikan tuntutannya.

Sambil berdiri di atas pintu gerbang, salah seorang mahasiswa menyampaikan tuntutannya agar mereka membubarkan diri.

"Pak kami akan berhenti melempar, kami akan membubarkan diri kalau teman kami yang ditangkap polisi dibebaskan. Ada lebih dari 4 orang. Dan kami minta jawaban kepastian kebebasan teman kami 30 menit dari sekarang. Kami tunggu jawaban dari Polisi," ucap salah seorang mahasiswa.

Wakil Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudi (memakai helm), menenagkan mahasiswa usai bentrok dengan polisi saat aksi menentang UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak kepolisian tak kunjung menemui para mahasiswa yang menunggu di depan gerbang kampus UIN SMH Banten untuk memberi jawaban atas tuntutan mereka.

Sontak hal itu membuat mereka kesal, dan mencoba melakukan lemparan kembali yang membuat suasana sedikit memanas.

Berdasarkan informasi yang didapat, ada sekitar 4-5 orang mahasiswa ditangkap saat terjadi bentrokan dengan polisi.

Belum diketahui pasti berapa jumlah korban luka dalam insiden tersebut dikedua belah pihak.

Hingga pukul 21.12 WIB, para mahasiswa masih tetap bertahan di dalam Kampus UIN SMH Banten.

Sementara atas negosiasi yang dilakukan oleh kepolisian, blokade arus lalu lintas dari arah Alun-Alun Kota Serang berhasil dibuka. Sementara untuk arah sebaliknya masih ditutup.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More