Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:39 WIB
Gambar sebagai ilustrasi-- Buruh demo di Tangerang. (Suara.com/Irfan)

SuaraBanten.id - Ribuan buruh berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan long march di Jalan Raya Serang KM 15, Kawasan Balaraja, Selasa (6/10/2020).

Pantauan SuaraJakarta.id, ribuan buruh itu datang dari Balaraja yang akan menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang sejak pukul 20.30 WIB. 

"Kami mau jalan ke kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Pardi, salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa kepada Suara.com.

Ribuan buruh itu mengendarai sepeda motor menuju kawasan pusat pemerintahan. Mereka beriringan dengan dikawal oleh mobil patroli dari aparat kepolisian. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar

Sesekali ribuan buruh tersebut berhenti di depan pabrik yang berada di kawasan Balaraja guna mengajak rekan buruh lainnya untuk berunjuk rasa di depan pabrik.

"Ayo ikut, woy ayo kita jalan," teriak salah seorang buruh.

"Iya unjuk rasa di sana. Buruan gabung," sahut rombongan lainnya.

Aksi buruh tersebut sempat menimbulkan kemacetan di ruas jalan kawasan Balaraja. Petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi mmengimbau agar para buruh segera kembali melanjutkan perjalanan.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Sempat Timbulkan Kemacetan, Aksi Buruh di Cikande Bubar Dengan Damai

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More