SuaraBanten.id - 1.500 buruh akan turut aksi melakukan mogok kerja massal menentang UU Omnibus Law, demikian klaim Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI).
Berdasarkan laporan yang disampaikan Bantenhits (jaringan Suara.com), para buruh tersebut akan menggelar unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 yang dipusatkan di Kantor Bupati Tangerang hingga ke DPR RI.
Buruh bersama KSPSI diagendakan akan tetap menggelar aksi meski di tengah Pandemi Covid-19 lantaran para buruh menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja jauh lebih menakutkan dari penyebaran virus corona.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, beberapa poin di UU Omnibus Law yang disahkan DPR sangat merugikan kaum buruh.
Baca Juga: Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja
Salah satunya poin yang menghilangkan pesangon dan melegalkan sistem outsourcing atau sistem kontrak di semua lini bidang pekerjaan.
“Upah minimum berdasarkan rancangan undang-undang tersebut tidak akan mengalami kenaikan setiap tahun, terus pekerja kontrak juga tidak berbatas oleh waktu. Tentu RUU ini kami nilai lebih kejam dari pada penyebaran virus corona di Indonesia,” ujarnya pada media massa, Senin, (5/10/2020).
“Kalau pertanyaannya seperti itu (unjuk rasa saat pandemi), saya ingin membalik pertanyaannya kenapa DPR RI menciptakan suasana seperti ini (mengusulkan secara kilat pengesahan RUU Omnibuslaw). Padahal semua sudah tahu, draf rancangan undang-undang ini tidak ada keberpihakan sama sekali terhadap kaum buruh,” ujarnya lagi.
Meski demikian, ia memastikan aksi para buruh dari serikat yang ia pimpin akan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat.
Selain itu, ia juga sudah memberikan arahan agar para buruh yang akan berunjuk rasa juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Bawaslu Tangsel: Ada 17 Pelanggaran Selama Pilkada Sejak 2019
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR