Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 05 Oktober 2020 | 20:08 WIB
Gambar sebagai ilustrasi-- Buruh bawa spanduk bertuliskan "Pemerintah itu sejahterakan rakyat, bukan sesangkarakan rakyat. #2020 Buruh Bersatu Tolak Omnibus Law,". (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) mengklaim, 1.500 buruh akan turut aksi melakukan mogok kerja massal menentang UU Omnibus Law.

Merujuk pada Bantenhits (jaringan Suara.com), para buruh tersebut akan menggelar unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 yang dipusatkan di Kantor Bupati Tangerang hingga ke DPR RI.

KSPSI bersama buruh akan tetap menggelar aksi meski di tengah Pandemi Covid-19 lantaran para buruh menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja jauh lebih menakutkan dari penyebaran virus corona.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, beberapa poin di UU Omnibus Law yang disahkan DPR sangat merugikan kaum buruh.

Baca Juga: Organisasi Profesi Dokter Surati Menkes dan Berita Populer Lainnya

Salah satunya poin yang menghilangkan pesangon dan melegalkan sistem outsourcing atau sistem kontrak di semua lini bidang pekerjaan.

“Upah minimum berdasarkan rancangan undang-undang tersebut tidak akan mengalami kenaikan setiap tahun, terus pekerja kontrak juga tidak berbatas oleh waktu. Tentu RUU ini kami nilai lebih kejam dari pada penyebaran virus corona di Indonesia,” ujarnya pada wartawan Senin, (5/10/2020).

“Kalau pertanyaannya seperti itu (unjuk rasa saat pandemi), saya ingin membalik pertanyaannya kenapa DPR RI menciptakan suasana seperti ini (mengusulkan secara kilat pengesahan RUU Omnibuslaw). Padahal semua sudah tahu, draf rancangan undang-undang ini tidak ada keberpihakan sama sekali terhadap kaum buruh,” imbuhnya.

Meski begitu, ia memastikan aksi para buruh dari serikat yang ia pimpin akan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat.

Ia juga sudah memberikan arahan agar para buruh yang akan berunjuk rasa juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer. 

Baca Juga: Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

Load More