SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melaporkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Langkah ini diambil karena Wakil Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
Yandri diduga dengan sengaja melakukan sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kepada Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah di villa kediaman Bakal Calon Wali Kota Cilegon Iye Iman Rohiman, di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (18/9/2020).
Pelaporan ini dilakukan setelah sejumlah berbagai kajian dan pengumpulan sejumlah bukti yang diyakini bahwa Yandri Susanto telah melakukan penyalahgunaan wewenang, demikian klaim Ketua Bawaslu Cilegon.
Baca Juga: Memprediksi Siapa yang Bakal Mendukung Partai Ummat Bentukan Amien Rais
“Kami meyakini Pak Yandri melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota DPR RI. Karena acara sosialisasi itu dihadiri Pak Iye yang saat itu sebagai Bakal Calon Wali Kota Cilegon,”kata Siswandi, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Ia juga menuturkan, sudah merekomendasikan DPR RI untuk menindaklanjuti laporan Bawaslu Cilegon untuk memberikan teguran kepada Yandri.
“Secara etik, itu sudah melanggar. Makanya kami surati DPR RI,”bebernya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Terkait adanya laporan dari Bawaslu Kota Cilegon, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima surat laporan tersebut. Ia menegaskan kegiatan yang dilakukannya di kediaman Iye Iman Rohiman sama sekali tidak melanggar aturan.
“Sampai sekarang saya belum terima surat teguran itu, baik dari DPR RI maupun dari Bawaslu. Kesalahan saya dibagian mananya, rasanya tidak ada satu pelanggaran pun yang saya lakukan,” tandasnya.
Baca Juga: Soal Ketua PAN Banten, Syafrudin Ungkap Pembicaraan dengan Ketum PAN Zulhas
Menurutnya, agenda sosialisasi dan penyerahan bantuan yang ia lakukan sudah sesuai kewenangannya. Terkait acara digelar di villa Iye Iman Rohiman, Yandri mengatakan tak jadi masalah karena Iye masih berstatus Bakal Calon Wali Kota Cilegon.
Berita Terkait
-
Zulhas Bongkar Dampak Positif Pertemuan Prabowo-Megawati: Separuh Perbedaan Selesai
-
Junta Militer Myanmar Lakukan Pengeboman ke Warga Sipil, DPR RI Beri Kecaman
-
Pengamat Geopolitik: Ada Upaya Jatuhkan 'Orang-orang Dekat' Prabowo
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025