Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:05 WIB
Gambar sebagai ilustrasi-- Tawuran di Ciledug (Suara.com/Irfan)

SuaraBanten.id - Diduga geram dengan aksi tawuran, Wakapolsek Palmerah Ajun Komisaris Bachrun menantang 18 remaja yang terlibat tawuran di wilayah Jakarta Barat untuk melakukan uji nyali di Gedung Polsek Palmerah.

Para remaja tersebut diamankan karena terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kota Bambu Utara dan Jatipulo, Palmerah, pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.

"Kalian beraninya tawuran saja tengah malem. Coba kalau uji nyali di gedung angker depan ini berani tidak?" kata Bachrun kepada para remaja tersebut di Polsek Palmerah, Jumat (2/10/2020).

Gedung tersebut memang sudah cukup tua, berdasarkan sejumlah sumber, gedung yang didirikan sejak zaman kolonial Belanda itu dulunya bernama Gedong Tinggi Palmerah.

Baca Juga: Lagi Asyik Bakar Sampah, Pria Ini Kaget Temukan Puluhan Koin Kuno VOC

"Uji nyali bukan tawuran, kalau kalian bisa hadapin makhluk gaib di gedung ini baru bisa dibilang hebat dan jagoan," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Gedung angker yang dimaksud Bachrun tak lain adalah Gedung Polsek Palmerah. Menurut dia, tidak jarang anggotanya mendengar suara-suara aneh tanpa wujud di gedung tersebut.

"Pernah ada anggota saya yang mendengar orang menyapa, 'Selamat malam, Pak'. Saat dicari orangnya enggak ada," ucap Bachrun.

Gedung Polsek Palmerah atau Gedong Tinggi Palmerah merupakan salah satu peninggalan era kolonial. Selama masa VOC masih menguasai perdagangan Indonesia, bangunan tersebut merupakan villa milik salah satu pejabat VOC.

Seperti diinformasikan sebelumnya, polisi turut mengamankan lima senjata tajam berupa celurit, gergaji, hingga parang dalam aksi tawuran tersebut.

Baca Juga: Cari Spot Foto, Dua Remaja Diperkosa 7 Pemuda Mabuk di Serang

Meski dempat diamankan, para remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut saat ini telah ipulangkan ke orang tuanya usai mendapat pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Load More