SuaraBanten.id - Seorang pelajar tingkat menengah harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan memiliki kebiasaan yang tidak biasa. Pasalnya, pelajar tersebut diketahui suka memotret dan merekam celana dalam wanita, termasuk teman sebaya dan gurunya sendiri.
Pelajar sekolah menengah itu dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan dan kerja sosial selama 60 jam oleh Pengadilan Singapura.
Pelajar tersebut dikabarkan menerima dakwaan tersebut, sebagaimana dilansir Batamnews (jaringan Suara.com) yang mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis (1/10/2020).
Terdakwa yang saat ini terlah berusia 21 tersebut juga dilarang menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali diizinkan oleh petugas percobaan atau psikolog yang ditugaskan.
Ketika hadir di persidangan, penduduk tetap Singapura dan warga negara Malaysia tersebut mengakui kesalahannya atas 10 dakwaan menghina kesopanan wanita, dengan 12 dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Pengadilan juga menjelaskan, terdakwa melakukan "hobinya" yakni mengambil foto dan merekam video bagian dalam rok perempuan sejak tahun 2017.
Ketika itu, terdakwa masih duduk sebagai siswa di sekolah menengah yang tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dia juga mengambil video bagian dalam rok di sekolah lain tempat dia pindah pada 2018.
Terdakwa kedapatan merekam celana dalam milik siswa, guru, hingga perempuan yang ia temui di jalan. Seperti perempuan yang duduk di hadapannya di gerai makanan cepat saji, dua guru yang berjalan melewatinya di aula sekolah dan seorang guru lain yang menaiki tangga di depannya di sekolah.
Selain itu, Ia juga didakwa karena merekam video bagian dalam rok dari seorang guru yang berada di ruang kelas bersamanya pada Juli 2018.
Baca Juga: Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah
Pelaku juga secara diam-diam merekam seorang siswa yang sedang mengganti bajunya di dalam kelas.
Perbuatannya berhasil diungkap usai teman sekelas pelaku menggunakan ponselnya dan menemukan folder di galeri ponselnya yang berisi foto-foto siswa yang berganti pakaian pada Agustus 2018 lalu.
Teman terdakwa itu lantas memberi tahu guru disiplin sekolah, yang kemudian memeriksa telepon pelaku dan menemukan beberapa video dan foto serta klip siswa yang sedang berganti pakaian.
Setelah menemukan bukti kuat, guru disiplin kemudian menelepon polisi, dan murid itu ditangkap.
Setelah dibawa ke ranah hukum, orang tua terdakwa memberikan uang jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilakunya yang baik selama masa percobaan.
Di Singapura, tindakan melawan hukum dengan tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah
-
Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan
-
Irjen Napoleon Tak Bisa Hadirkan 3 Saksi karena Tidak Dapat Izin Pimpinan
-
Polisi Cari Pria yang Sengaja BAB di Depan Sebuah Toko
-
Tiga Saksi Polisi Tak Hadir, Kubu Irjen Napoleon: Tidak Dapat Izin Pimpinan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob