SuaraBanten.id - Seorang pelajar tingkat menengah harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan memiliki kebiasaan yang tidak biasa. Pasalnya, pelajar tersebut diketahui suka memotret dan merekam celana dalam wanita, termasuk teman sebaya dan gurunya sendiri.
Pelajar sekolah menengah itu dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan dan kerja sosial selama 60 jam oleh Pengadilan Singapura.
Pelajar tersebut dikabarkan menerima dakwaan tersebut, sebagaimana dilansir Batamnews (jaringan Suara.com) yang mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis (1/10/2020).
Terdakwa yang saat ini terlah berusia 21 tersebut juga dilarang menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali diizinkan oleh petugas percobaan atau psikolog yang ditugaskan.
Ketika hadir di persidangan, penduduk tetap Singapura dan warga negara Malaysia tersebut mengakui kesalahannya atas 10 dakwaan menghina kesopanan wanita, dengan 12 dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Pengadilan juga menjelaskan, terdakwa melakukan "hobinya" yakni mengambil foto dan merekam video bagian dalam rok perempuan sejak tahun 2017.
Ketika itu, terdakwa masih duduk sebagai siswa di sekolah menengah yang tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dia juga mengambil video bagian dalam rok di sekolah lain tempat dia pindah pada 2018.
Terdakwa kedapatan merekam celana dalam milik siswa, guru, hingga perempuan yang ia temui di jalan. Seperti perempuan yang duduk di hadapannya di gerai makanan cepat saji, dua guru yang berjalan melewatinya di aula sekolah dan seorang guru lain yang menaiki tangga di depannya di sekolah.
Selain itu, Ia juga didakwa karena merekam video bagian dalam rok dari seorang guru yang berada di ruang kelas bersamanya pada Juli 2018.
Baca Juga: Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah
Pelaku juga secara diam-diam merekam seorang siswa yang sedang mengganti bajunya di dalam kelas.
Perbuatannya berhasil diungkap usai teman sekelas pelaku menggunakan ponselnya dan menemukan folder di galeri ponselnya yang berisi foto-foto siswa yang berganti pakaian pada Agustus 2018 lalu.
Teman terdakwa itu lantas memberi tahu guru disiplin sekolah, yang kemudian memeriksa telepon pelaku dan menemukan beberapa video dan foto serta klip siswa yang sedang berganti pakaian.
Setelah menemukan bukti kuat, guru disiplin kemudian menelepon polisi, dan murid itu ditangkap.
Setelah dibawa ke ranah hukum, orang tua terdakwa memberikan uang jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilakunya yang baik selama masa percobaan.
Di Singapura, tindakan melawan hukum dengan tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah
-
Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan
-
Irjen Napoleon Tak Bisa Hadirkan 3 Saksi karena Tidak Dapat Izin Pimpinan
-
Polisi Cari Pria yang Sengaja BAB di Depan Sebuah Toko
-
Tiga Saksi Polisi Tak Hadir, Kubu Irjen Napoleon: Tidak Dapat Izin Pimpinan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini