SuaraBanten.id - Puluhan rumah rusak diterjang hujan deras dan angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/10/2020) kemarin. Peristiwa itu terjadi di Kampung Leuwihoe RT 01 RW 05, Desa Pasirloa, Kecamatan Sidangresmi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/10/2020).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.50 WIB.
Awalnya angin bertiup biasa saja, namun tiba-tiba angin kencang datang dan memporak-porandakan semuanya.
“Awalnya angin tak begitu kencang, namun beberapa waktu kemudian hujan dan anginya begitu kencang hingga atap rumah berterbangan dan pepohonan pada roboh,” kata warga sekitar, Ahmad saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10/2020).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun puluhan rumah dan pepohonan habis disapu angin.
“Kalau korban tidak ada, rumah saja yang pada rusak, dan banyak pepohonan juga tumbang. Bahkan, saking kencangnya angin, tiang listrik juga ada yang roboh,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirloa, Imron Rosadi menyampaikan, dalam peristiwa itu setidaknya ada 26 rumah mengalami kerusakan dan pepohonan tumbang.
“Ya benar, saya bersama Muspika sedang berada dilapangan melakukan evakuasi. Alhamdulillah tak ada korban jiwa, ada beberapa saja yang luka ringan tertimpa atap. Begitu juga data sementara ada 26 rumah yang mengalami rusak,” ujarnya.
Saat ini pihak desa bersama muspika sedang melakukan pendataan untuk dilaporkan ke BPBD Pandeglang agar segera mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Soal Ketua PAN Banten, Syafrudin Ungkap Pembicaraan dengan Ketum PAN Zulhas
“Kalau data ril belum ya, itu tadi baru 26 rumah yang diketahui rusak. Ini kami masih mendata, jika sudah ril akan kami laporkan ke pihak BPBD dan Dinsos agar para korban bisa diberikan bantuan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah