SuaraBanten.id - PT Honda Prospect Motor (HPM) terus memastikan setiap unit mobil konsumen yang terdampak penarikan kembali atau recall untuk inflator airbag mendapatkan penggantian komponen.
Dan tujuan penarikan kembali sehubungan inflator airbag ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan airbag mungkin mengembang secara berlebih atau over deployment akibat tekanan gas yang berlebihan dalam inflator airbag. Hingga berpotensi mengakibatkan cedera serius dan atau fatal bagi pengemudi atau penumpang depan saat terjadi kecelakaan.
Dipetik dari Suara.com, jaringan dari Suarabanten.id, berbagai pilihan layanan konsumen untuk penarikan kembali tersedia demi kenyamanan para pemilik. Yaitu dalam bentuk penyediaan layanan booking online melalui aplikasi E-Care, layanan perbaikan di rumah melalui Home Service ataupun Pick-up Service.
Denny MT, Service & Parts Asst. General Manager PT HPM menyatakan, melalui aplikasi E-Care, konsumen bisa mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan jadwal untuk melakukan penggantian komponen inflator airbag.
Sementara bagi konsumen yang tidak bisa keluar rumah sehubungan pandemi COVID-19, Honda menyediakan layanan Pick-up Service. Sehingga mobil mereka akan dijemput dealer untuk dibawa ke bengkel authorized dealer dan dilakukan penggantian komponen. Dan untuk layanan Home Service, penggantian juga akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemilik Mobil Honda yang Kena Recall Didorong Manfaatkan Home Service
Bagi PT HPM, langkah atau upaya yang mereka lakukan untuk program ini adalah bentuk tanggung jawab dalam memastikan seluruh produknya berada dalam standar tertingginya di sektor keamanan dan kualitas.
"Kami terus berupaya agar seluruh unit mobil yang terdampak bisa mendapatkan penggantian, dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelanggan kami saat pelaksanaannya. Dan untuk penggantian komponen ini tanpa dipungut biaya apapun," ujar Denny MT, dalam keterangannya.
Berikut adalah model produksi Honda yang teridentifikasi dalam kampanye ini:
- Honda Civic (2001-2011)
- Honda Stream (2002-2006)
- Honda CR-V (2002-2012)
- Honda Accord (2003-2013)
- Honda City (2004-2013)
- Honda Jazz (2004-2014)
- Honda Odyssey (2004-2008)
- Honda Freed (2009-2015)
- Honda Brio (2013-2014)
Bagi para konsumen, selain pemanggilan yang dilakukan dealer Honda, juga bisa menghubungi Customer Care atau datang langsung ke dealer resmi Honda terdekat bila kendaraannya termasuk dalam identifikasi tadi.
Baca Juga: Yamaha Tegaskan Tidak Ada Recall NMax Untuk Indonesia
Berita Terkait
-
7 Mobil Bekas Murah Paling Aman: Fitur Dual Airbag hingga ADAS, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Airbag di Motor Touring? Honda Gold Wing Buktikan Bisa
-
Toyota Umumkan Recall untuk Model All New Yaris Cross di Indonesia
-
3 Komponen Mobil yang Rawan Berkarat usai Terobos Banjir, Jangan Disepelekan
-
Tiga Model Mobil Listrik Hyundai di Indonesia Kena Recall Bersamaan, Ternyata Ini Penyebabnya...
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
Terkini
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300 Ribu
-
Ijazah Ditahan, Puluhan Alumni Ponpes Al Dzikri Geruduk Kemenag Kota Serang
-
Tokoh Pendidikan Banten Sebut KH Moch Yusuf Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara