SuaraBanten.id - PT Honda Prospect Motor (HPM) terus memastikan setiap unit mobil konsumen yang terdampak penarikan kembali atau recall untuk inflator airbag mendapatkan penggantian komponen.
Dan tujuan penarikan kembali sehubungan inflator airbag ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan airbag mungkin mengembang secara berlebih atau over deployment akibat tekanan gas yang berlebihan dalam inflator airbag. Hingga berpotensi mengakibatkan cedera serius dan atau fatal bagi pengemudi atau penumpang depan saat terjadi kecelakaan.
Dipetik dari Suara.com, jaringan dari Suarabanten.id, berbagai pilihan layanan konsumen untuk penarikan kembali tersedia demi kenyamanan para pemilik. Yaitu dalam bentuk penyediaan layanan booking online melalui aplikasi E-Care, layanan perbaikan di rumah melalui Home Service ataupun Pick-up Service.
Denny MT, Service & Parts Asst. General Manager PT HPM menyatakan, melalui aplikasi E-Care, konsumen bisa mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan jadwal untuk melakukan penggantian komponen inflator airbag.
Sementara bagi konsumen yang tidak bisa keluar rumah sehubungan pandemi COVID-19, Honda menyediakan layanan Pick-up Service. Sehingga mobil mereka akan dijemput dealer untuk dibawa ke bengkel authorized dealer dan dilakukan penggantian komponen. Dan untuk layanan Home Service, penggantian juga akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Bagi PT HPM, langkah atau upaya yang mereka lakukan untuk program ini adalah bentuk tanggung jawab dalam memastikan seluruh produknya berada dalam standar tertingginya di sektor keamanan dan kualitas.
"Kami terus berupaya agar seluruh unit mobil yang terdampak bisa mendapatkan penggantian, dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelanggan kami saat pelaksanaannya. Dan untuk penggantian komponen ini tanpa dipungut biaya apapun," ujar Denny MT, dalam keterangannya.
Berikut adalah model produksi Honda yang teridentifikasi dalam kampanye ini:
- Honda Civic (2001-2011)
- Honda Stream (2002-2006)
- Honda CR-V (2002-2012)
- Honda Accord (2003-2013)
- Honda City (2004-2013)
- Honda Jazz (2004-2014)
- Honda Odyssey (2004-2008)
- Honda Freed (2009-2015)
- Honda Brio (2013-2014)
Bagi para konsumen, selain pemanggilan yang dilakukan dealer Honda, juga bisa menghubungi Customer Care atau datang langsung ke dealer resmi Honda terdekat bila kendaraannya termasuk dalam identifikasi tadi.
Baca Juga: Pemilik Mobil Honda yang Kena Recall Didorong Manfaatkan Home Service
Berita Terkait
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Belum Lama Meluncur Kia EV5 Malah Kena Recall Karena Masalah Serius
-
Skandal Airbag Ilegal Asal China Renggut Sepuluh Nyawa Pengguna Mobil di Amerika Serikat
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara