SuaraBanten.id - Satu keluarga yang berisikan enam orang, sudah melakukan isolasi mandiri sejak tanggal 23 September lalu.
Selama berada dirumah, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan makanan dari pemerintah setempat.
Warga pun bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, seperti sembako dan sebagainya.
Mirisnya, selama hampir satu Minggu melakukan isolasi mandiri, keluarga yang tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten itu tidak pernah mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, baik dari Puskesmas, Dinkes dan Satgas Covid-19 Kabupaten Serang.
"Salah satu (anggota) keluarga kami sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Hermina. Lurah, RT, meminta kami isolasi mandiri dan kami tidak menerima bantuan dari pihak pemerintah atau kelurahan setempat. Bantuan dari RT itupun dari masyarakat. Yang positif corona teteh saya," kata salah satu anggota keluarga, Candra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (29/09/2020).
Enam hari sudah Candra beserta anggota keluarga lainnya berdiam diri dirumah, mematuhi anjuran pemerintah untuk isolasi mandiri, agar tidak terjadi penularan covid-19.
Namun hingga kini, mereka belum mengetahui kapan hasil Swab nya keluar.
Candra bercerita jika ingin mengetahui hasil Swab secara singkat, dia harus merogoh Rp 1,5 juta per orang yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu empat hari.
"Iya betul untuk swab mandiri Rp 1,5 juta. Untuk swab jalur pemerintah tidak bayar. Kami disini 6 orang. (Isolasi mandiri) sampai hasil swab keluar. Untuk tenaga medis dan satgas covid tidak ada yang memeriksa kesehatan kami di rumah," terangnya.
Baca Juga: 166 Kamar di Tempat Isolasi Terkendali, 1 Ruangan Bisa Ditempati 4 Pasien
Candra bercerita kalau dia beserta keluarganya yang sedang melakukan isolasi mandiri dalam kondisi sehat dan tidak merasakan gejala apapun. Sedangkan kakak perempuannya, dikabarkan sudah membaik.
"Alhamdulillah sudah mulai membaik untuk kondisi teteh saya. Alhamdulillah disini sehat-sehat aja, sekeluarga tidak (ada) kendala untuk kesehatan," jelasnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengaku pemeriksaan dan pengawasan kesehatan terhadap seseorang yang melakukan isolasi mandiri seharusnya dilakukan oleh Puskesmas.
Hal itu diterangkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. Dimana, dalam struktur Satgas Covid-19, dia memiliki tugas dalam bidang penanganan kesehatan, dengan peran dan fungsinya melakukan pencegahan penularan, pelayanan kesehatan, pemeriksaan Rapid Test (RT) atau swab, hingga melakukan tracing.
"Untuk pelaksanaan pengawasan dan pemantauan kesehatan dilakukan oleh tim kesehatan puskesmas setempat, untuk bantuan makanan atau yang dimaksud bantuan hidup dasar, bukan tugas dan kewenangan dinkes ataupun puskesmas," kata Kadinkes Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Selasa (29/09/2020).
Mengenai hasil Swab yang belum keluar, Agus menjelaskan kalau hal itu dipengaruhi antrean di laboratorium pemeriksa. Jika semakin banyak sampel yang diperiksa, maka daftar tunggu untuk mengetahui hasilnya akan semakin lama pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang