SuaraBanten.id - Satu keluarga yang berisikan enam orang, sudah melakukan isolasi mandiri sejak tanggal 23 September lalu.
Selama berada dirumah, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan makanan dari pemerintah setempat.
Warga pun bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, seperti sembako dan sebagainya.
Mirisnya, selama hampir satu Minggu melakukan isolasi mandiri, keluarga yang tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten itu tidak pernah mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, baik dari Puskesmas, Dinkes dan Satgas Covid-19 Kabupaten Serang.
"Salah satu (anggota) keluarga kami sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Hermina. Lurah, RT, meminta kami isolasi mandiri dan kami tidak menerima bantuan dari pihak pemerintah atau kelurahan setempat. Bantuan dari RT itupun dari masyarakat. Yang positif corona teteh saya," kata salah satu anggota keluarga, Candra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (29/09/2020).
Enam hari sudah Candra beserta anggota keluarga lainnya berdiam diri dirumah, mematuhi anjuran pemerintah untuk isolasi mandiri, agar tidak terjadi penularan covid-19.
Namun hingga kini, mereka belum mengetahui kapan hasil Swab nya keluar.
Candra bercerita jika ingin mengetahui hasil Swab secara singkat, dia harus merogoh Rp 1,5 juta per orang yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu empat hari.
"Iya betul untuk swab mandiri Rp 1,5 juta. Untuk swab jalur pemerintah tidak bayar. Kami disini 6 orang. (Isolasi mandiri) sampai hasil swab keluar. Untuk tenaga medis dan satgas covid tidak ada yang memeriksa kesehatan kami di rumah," terangnya.
Baca Juga: 166 Kamar di Tempat Isolasi Terkendali, 1 Ruangan Bisa Ditempati 4 Pasien
Candra bercerita kalau dia beserta keluarganya yang sedang melakukan isolasi mandiri dalam kondisi sehat dan tidak merasakan gejala apapun. Sedangkan kakak perempuannya, dikabarkan sudah membaik.
"Alhamdulillah sudah mulai membaik untuk kondisi teteh saya. Alhamdulillah disini sehat-sehat aja, sekeluarga tidak (ada) kendala untuk kesehatan," jelasnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengaku pemeriksaan dan pengawasan kesehatan terhadap seseorang yang melakukan isolasi mandiri seharusnya dilakukan oleh Puskesmas.
Hal itu diterangkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. Dimana, dalam struktur Satgas Covid-19, dia memiliki tugas dalam bidang penanganan kesehatan, dengan peran dan fungsinya melakukan pencegahan penularan, pelayanan kesehatan, pemeriksaan Rapid Test (RT) atau swab, hingga melakukan tracing.
"Untuk pelaksanaan pengawasan dan pemantauan kesehatan dilakukan oleh tim kesehatan puskesmas setempat, untuk bantuan makanan atau yang dimaksud bantuan hidup dasar, bukan tugas dan kewenangan dinkes ataupun puskesmas," kata Kadinkes Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Selasa (29/09/2020).
Mengenai hasil Swab yang belum keluar, Agus menjelaskan kalau hal itu dipengaruhi antrean di laboratorium pemeriksa. Jika semakin banyak sampel yang diperiksa, maka daftar tunggu untuk mengetahui hasilnya akan semakin lama pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian