SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kota Serang yang sebelumnya berakhir pada 24 September 2020 lalu, secara resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Dikatakan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, jika perpanjangan PSBB Kota Serang mengikuti regulasi dari keputusan Gubernur Banten.
"Mengikuti Gubernur, iya mengikuti regulasi PSBB di perpanjang, iya (satu bulan mengikuti itu aja)," kata Hari di Serang, Banten, Senin (28/9/2020).
Meski pemberlakukan PSBB di Kota Serang terkendala dari sisi keuangan.
Namun menurut Hari, jika pihaknya akan menyiasati hal itu dengan mengoptimalkan dana bantuan dari Pemprov Banten sebesar Rp 45 miliar.
"Kendalanya keuangannya menipis, menyiasatinya tentunya kan ada bantuan dari Provinsi kita optimalkan untuk penanganan covid-9 dari situ, bantuan yang dulu yang dialihkan ke covid-19 Rp. 45 Miliar, tapi waktu itu belum tersalur bank Bantennya kolaps, jadi mungkin baru disalurkan berikutnya untuk kita," ungkapnya.
Selain itu, Hari menerangkan terkait efektifitas PSBB di Kota Serang.
Berdasarkan kajian pihaknya, Hari memyebut jika pemberlakuan check point merupakan hal yang paling tidak efektif.
"PSBB efektiflah, yang ga efektif itu check point. Tapi dengan PSBB ya kita usahakan penegakan disiplin yang utama, beserta sanksinya harus dioptimalkan disitu," ucapnya.
Baca Juga: 23 PNS Tes COVID-19 karena Sekertaris Camat Jambe Tangerang Positif Corona
"(Cek poin tidak efektif) lihat saja mobilitas kendaraan yang dicek pun, sedangkan penumpang terus berjalan, stasiun tetap buka, terminal tetap buka, jadi kalau kita jaga dijalan pun harus mobilitas orang itu kan tetap jalan, itu kan harus sinergi dengan itu, nah kita optimalkan penegakan disiplin saja sama kegiatan prefentif, promotif dan kuratif untuk penanganan covid," sambungnya.
Dengan tegas Hari menerangkan, jika pemberlakukan check point harus dibarengi koordinasi oleh semua pihak.
Termasuk pihak yang berwenang atas terminal Tipe A Pakupatan dan Stasiun Kereta Api yang ada di Kota Serang.
"Idealnya (cek poin) seperti awal adanya covid gitu, semua di-lock (tutup) terminal di-lock (tutup), stasiun di-lock (tutup), tapi kan itu kan tergantung kewenangan terminal, stasiun juga kita harus koordinasi juga dengan kementerian kan, yang koordinasi ya Dinas terkait," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020), Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan, jika dalam pemberlakuan perpanjang PSBB di Kota Serang pihaknya meniadakan keberadaan 8 titik check point yang dianggap sudah tidak efektif.
"Untuk check point ditiadakan, karena saya lihat tidak efektif. Kita alihkan ke tracking. Kemudian penyemprotan tempat-tempat yang terpapar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri