SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten diminta menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Tata Ruang atau RUTR untuk mendukung mitigasi bencana alam. Regulasi itu dinilai penting agar jika terjadi bencana alam seperti tsunami tidak banyak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastuktur.
"Kita berharap perda RUTR bisa segera diterbitkan," kata Dian Wahyudi, seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak, Sabtu (26/9/2020).
Penerbitan perda RUTR tersebut sehubungan hasil riset tim peneliti Institut Teknologi Bandung atau ITB bahwa di pantai Lebak yang berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia terdapat potensi megathrust, gempa besar.
Dimana potensi megathrust itu dapat menyebabkan terjadinya gelombang tsunami di Perairan Selat Sunda, Selatan Banten dan berpeluang ombak mencapai ketinggian 20 meter. Potensi tsunami di Kabupaten Lebak meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah dan Cilograng.
Karena itu, perda RUTR secepatnya bisa diterbitkan untuk mendukung mitigasi bencana alam agar tidak banyak korban jiwa dan tidak banyak kerusakan material. Dalam perda RUTR itu maka kawasan zona bencana alam perlu pembangunan perumahan, dan perkantoran tahan terhadap gelombang tsunami.
Selain itu juga sarana dan prasarana kawasan evakuasi, rute-rute penyelamatan, pembangunan shelter hingga sirine peringatan. Begitu juga pemerintah daerah terus mengoptimalkan sosialisasi hingga melaksanakan kegiatan simulasi dalam upaya mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi gempa tektonik.
"Kami menerima laporan bahwa pemkab Lebak sudah mengajukan raperda RUTR, termasuk di antaranya bagaimana penanganan mitigasi bencana alam," terangnya.
Erwin, seorang tokoh masyarakat Bayah Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya mendukung pemerintah daerah menerbitkan perda RUTR untuk penanganan mitigasi bencana alam guna meminimalisasi korban bencana.
"Peluang kegempaan Megatras dengan berkekuatan cukup besar hingga menimbulkan gelombang tsunami sangat berpotensi terjadi," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Pemprov Baru Mau Ajukan Perda PSBB usai Disinggung Ketua DPRD DKI
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan pemerintah daerah sudah mengajukan RUTR untuk mitigasi bencana alam untuk mengurangi korban jiwa.
"Kita berharap RUTR bisa secepatnya dibahas bersama anggota DPRD," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
-
DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!