SuaraBanten.id - Meski ditemukan adanya karyawan yang positif Covid-19 di lingkungannya, PT LG Electronic Indonesia di Kabupaten Tangerang masih enggan menghentikan operasi sementara.
Meski demikian, pabrik yang berlokasi di Desa Cirarab, Kecamatan Legok itu mengambil langkah untuk mengosongkan 3 ruang divisi pabrik setelah ditemukannya 29 karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.
Melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), tiga ruangan yang dikosongkan itu adalah ruangan Divisi Engineering, Divisi Quality dan Divisi Produksi.
Penutupan itu sendiri dilakukan setelah Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang meminta perusahaan melakukan tindakan pencegahan agar penyebaran Covid-19 di klaster pabrik tidak semakin meluas.
“Betul, sudah kami minta tutup sementara selama tujuh hari. Kami minta tiga ruangan itu supaya dilakukan sterilisasi dan tracing,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/9/2020).
Pihaknya juga memastikan, perusahaan penghasil perangkat elektronik asal Korea Selatan ini menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di dalam pabrik.
Salah satu yang wajib dilakukan yakni secara rutin menggelar swab test kepada 1.200 karyawan selama dua minggu sekali.
“Perusahaan sudah standar internasional, kan pabrik korea. Sebelum kita gencar lakukan rapid dan swab test, mereka sudah lebih dahulu melakukan itu ke semua karyawannya,” ungkapnya.
Sebelumnya diinformasikan, 29 karyawan PT LG Electonic Indonesia dinyatakan positif Covid-19. Data ini diperoleh usai hasil swab test dirilis, meski begitu para karyawan diketahui tidak memiliki gejala apapun alias OTG.
Baca Juga: Jokowi : Efek Pandemi Covid-19 Sebabkan Ruralisasi
Usai hasil ini diketahui, perusahaan meliburkan 29 karyawan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, karyawan yang memiliki interaksi dengan mereka juga diliburkan.
Tag
Berita Terkait
-
Akibat Covid-19 dan sebagai Upaya Mitigasi, Bina Marga Lakukan 3 Hal Ini
-
Cuaca Ekstrem, Kemenkes Siapkan Protokol Kesehatan di Pengungsian
-
Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya
-
Ogah Demo Minta Pilkada 2020 Ditunda, FPI Ajak Masyarkat Tak Pergi ke TPS
-
Wajib Dipatuhi, Ini Panduan Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Positif Covid 19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya