Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 22 September 2020 | 16:36 WIB
Pengosongan Gedung Juang 45 berlangsung ricuh. (Bantenhits/ist).


"Kami tidak terima dengan pengosongan ini. Kita rencana menggugat. Tidak ini seperti komunis. Jangankan ke lembaga, ke perorangan pun tidak boleh. Kita akan laporka  juga ke tindakan hukum ke Mabes Polri," tegasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More