Pengosongan Gedung Juang 45 berlangsung ricuh. (Bantenhits/ist).
"Kami tidak terima dengan pengosongan ini. Kita rencana menggugat. Tidak ini seperti komunis. Jangankan ke lembaga, ke perorangan pun tidak boleh. Kita akan laporka juga ke tindakan hukum ke Mabes Polri," tegasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Atasi Kemacetan, Flyover di Jalan Sudirman Kota Serang Akan Dibangun 2022
-
Ibadah Kebaktian Virtual di Bekasi Digeruduk Massa
-
Polisi : Tidak Ada Kerusuhan di Kota Kendari
-
Mau Tangkap Jambret, Sekretaris Lurah di Serang Tewas Terjatuh di Selokan
-
Ngotot Klaim Tanah Pribadi, Warga di Walantaka Tutup Jalan Utama Kelurahan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman