SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung di Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) mengadakan unjuk rasa di depan antor UP3 Banten Selatan di Rangkasbitung, Senin (21/9/2020) kemarin.
Mereka menuding PLN "main mata" dengan pengusaha ternak ayam boiler yang berlokasi di Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Pasalnya, dengan daya 105.000 watt selama 30 hari nonstop 24 jam, bila dikalikan harga per kwh Rp9.450, maka beban pembayaran perusahaan sebesar Rp 16 juta perbulan disebut mereka tak logis.
“Hasil audensi dengan pihak PLN tidak terjawab dengan tepat dan by data, kami memilih walk out. Kami (FSMB) menduga telah terjadi main mata antara pihak perusahaan ayam boiler dengan PT PLN UPJ Banten selatan, terkait penerangan sementara dengan daya 105.000 selama 30 hari nonstop 24 jam per Kwh Rp9.450 dan tagihan bulanan sebesar hanya Rp16.323.750. Itu tidak logis,” kata korlap aksi, Azis Awaludin saat berorasi.
Merujuk pada hasil kajian FSMB, tagihan sebesar Rp16.323.750 selama 30 hari nonstop 24jam, dengan biaya permeter KWH Rp9.450 dari daya 105.000, keseluruhan pemakaian selama 30 hari terhitung hanya 90 jam.
HAl ini ditambah lagi, perusahaan ternak ayam milik pengusaha itu dengan jumlah 100.000 ekor ayam itu tidak cukup 90 jam selama 30 hari.
Sementara dalam pengajuan awal kata Azis, paket penerangan sementara untuk proyek, namun faktanya perusahaan kandang ayam boiler tersebut aktif produksi bukan untuk proyek.
“Jelas ini ada main mata dan dugaan kami pejabat PLN area Banten selatan menikmati hasil kongkalikong dengan perusahaan ayam boiler itu,” tegas Azis.
“Kami minta pihak PLN segera mengusut tuntas persoalan ini dan kami meminta untuk memutus jaringan listrik ke perusahaan ternak ayam tersebut, sementara selama proses izin ternaknya selesai dan juga keluar izinnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
Menanggai aksi unjuk rasa FSMB, Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan pada kantor UP3 PLN Banten selatan Helda Susanti mengatakan, hal itu karena adanya salah komunikasi.
Ia mengklaim, PLN Banten selatan sudah menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Helda juga mengaku bingung, terkait tuduhan pendemo soal tagihan yang disebut tidak sesuai, sementara tagihan itu sudah by sistem.
“Sepertinya kalau menurut saya ada mis saja, kalau menyatakan bahwasanya kita main mata, kayanya kalau dari sisi kita, kita punya data. Kemarin (waktu audiensi) kita sudah sampaikan juga,” kata Helda, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Ia menjelaskan, perusahan ternak ayam itu mengajukan pemasangan aliran listrik pada bulan September 2019, sementara pihak PLN sudah menyarankan kepada perusahaan peternakan ayam untuk memasang KWH baru.
“Tapi pihak perusahaan ternak ayam itu sedang tidak punya dana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Jam Operasional Angkutan Umum di Kabupaten Tanggerang Dibatasi
-
OTG Tak Disiplin Isolasi Mandiri, Kasus COVID-19 Banten Semakin Ganas
-
Bayar Tagihan Listrik Pakai SPIN Cashback Hingga 45 Persen
-
Sekilas Kisah Tubagus Atif, Putra Sultan Banten yang Dipusarakan di Tangsel
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup