SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung di Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) mengadakan unjuk rasa di depan antor UP3 Banten Selatan di Rangkasbitung, Senin (21/9/2020) kemarin.
Mereka menuding PLN "main mata" dengan pengusaha ternak ayam boiler yang berlokasi di Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Pasalnya, dengan daya 105.000 watt selama 30 hari nonstop 24 jam, bila dikalikan harga per kwh Rp9.450, maka beban pembayaran perusahaan sebesar Rp 16 juta perbulan disebut mereka tak logis.
“Hasil audensi dengan pihak PLN tidak terjawab dengan tepat dan by data, kami memilih walk out. Kami (FSMB) menduga telah terjadi main mata antara pihak perusahaan ayam boiler dengan PT PLN UPJ Banten selatan, terkait penerangan sementara dengan daya 105.000 selama 30 hari nonstop 24 jam per Kwh Rp9.450 dan tagihan bulanan sebesar hanya Rp16.323.750. Itu tidak logis,” kata korlap aksi, Azis Awaludin saat berorasi.
Merujuk pada hasil kajian FSMB, tagihan sebesar Rp16.323.750 selama 30 hari nonstop 24jam, dengan biaya permeter KWH Rp9.450 dari daya 105.000, keseluruhan pemakaian selama 30 hari terhitung hanya 90 jam.
HAl ini ditambah lagi, perusahaan ternak ayam milik pengusaha itu dengan jumlah 100.000 ekor ayam itu tidak cukup 90 jam selama 30 hari.
Sementara dalam pengajuan awal kata Azis, paket penerangan sementara untuk proyek, namun faktanya perusahaan kandang ayam boiler tersebut aktif produksi bukan untuk proyek.
“Jelas ini ada main mata dan dugaan kami pejabat PLN area Banten selatan menikmati hasil kongkalikong dengan perusahaan ayam boiler itu,” tegas Azis.
“Kami minta pihak PLN segera mengusut tuntas persoalan ini dan kami meminta untuk memutus jaringan listrik ke perusahaan ternak ayam tersebut, sementara selama proses izin ternaknya selesai dan juga keluar izinnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
Menanggai aksi unjuk rasa FSMB, Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan pada kantor UP3 PLN Banten selatan Helda Susanti mengatakan, hal itu karena adanya salah komunikasi.
Ia mengklaim, PLN Banten selatan sudah menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Helda juga mengaku bingung, terkait tuduhan pendemo soal tagihan yang disebut tidak sesuai, sementara tagihan itu sudah by sistem.
“Sepertinya kalau menurut saya ada mis saja, kalau menyatakan bahwasanya kita main mata, kayanya kalau dari sisi kita, kita punya data. Kemarin (waktu audiensi) kita sudah sampaikan juga,” kata Helda, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Ia menjelaskan, perusahan ternak ayam itu mengajukan pemasangan aliran listrik pada bulan September 2019, sementara pihak PLN sudah menyarankan kepada perusahaan peternakan ayam untuk memasang KWH baru.
“Tapi pihak perusahaan ternak ayam itu sedang tidak punya dana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Jam Operasional Angkutan Umum di Kabupaten Tanggerang Dibatasi
-
OTG Tak Disiplin Isolasi Mandiri, Kasus COVID-19 Banten Semakin Ganas
-
Bayar Tagihan Listrik Pakai SPIN Cashback Hingga 45 Persen
-
Sekilas Kisah Tubagus Atif, Putra Sultan Banten yang Dipusarakan di Tangsel
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi