SuaraBanten.id - Perkembangan wabah COVID-18 di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Tercatat hingga saat ini jumlahnya mencapai 4.023 kasus.
Merujuk data terbaru yang dibagikan dari infocorona.bantenprov.go.id, Jumat (18/9/2020), jumlah kasus positif keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 128 kasus sehingga total KK di Banten mencapai 4.023 kasus.
Rinciannya, total pasien yang dirawat naik sebanyak 94 orang sehingga total pasien yang dirawat sebanyak 1.184 orang.
Pasien yang sembuh juga bertambah 23 orang sehingga total orang-orang yang sembuh mencapai 2.675 orang. Sedangkan korban jiwa akibat Covid-19 bertambah dua orang menjadi 164 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak disiplin saat melakukan isolasi mandiri tidak disiplin jadi salah satu faktor yang mempengaruhi.
“Dia tidak disiplin tata cara isolasi mandiri di rumah sehingga potensi tinggi penularannya kepada anggota yang lain. Jadi saat ini trennya satu anggota keluarga menularkan ke anggota yang lain,” kata Ati, Jumat (18/9/2020).
Ia mengatakan, akibat ketidakdisiplinan OTG memunculkam klaster baru penularan yaitu klaster keluarga. Ia juga mengungkapkan, dari 4.023 kasus positif Corona di Banten mayoritas berasal dari klaster keluarga.
Isolasi mandiri yang seharusnya bisa membantu memutus sebaran virus corona justru jadi klaster baru.
“Di kita klaster keluarga (mayoritas), kedua klaster perkantoran tapi bukan ASN saja yang disebut perkantoran itu kantor bank dan perkantoran yang lainnya,” ujar Ati, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Harian Indonesia Tertinggi Ketiga Asia
Akibatnya, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mempersiapkan rumah singgah bagi pasien yang mengalami gejala ringan untuk mengantisipasi lonjakan klaster keluarga.
Baru ada 7 rumah singgah yang tersedia di wilayah Tangerang Raya. Pihaknya sudah menginstruksikan semua daerah menyediakan rumah singgah.
“Provinsi kalau terjadi lonjakan kasus kita akan mensetting kantor di KP3B (Pemprov) yang gedung baru lagi finishing itu akan dijadikan rumah singgah. Kalau rumah sakit RSUD akan kembali jadi RS Rujukan Covid-19. Sekarang belum penuh kalau sudah hampir 100 persen kita buka kembali,” katanya.
Ati juga mengatakan, Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kemenkes memiliki sisi menguntungkan dan melemahkan.
“Sisi keuntungannya kalau OTG di RS dikhawatirkan ketika pasien yang mengalami gejala berat sedang membutuhkan maka akan penuh. Yang benar-benar membutuhkan bisa tertampung karena targetnya menurunkan angka kematian di Indonesia,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Selain Manusia, Kucing Juga Alami Masalah Pernapasan Akibat Covid-19
-
5 Pantai di Kepulauan Riau yang Wajib Kamu Datangi Saat Liburan
-
Belum Tentu Covid-19, Begini Cara Bedakan Batuk yang Terjadi Pada Anak!
-
Puluhan Investor Bersiap Masuk Batam Usai Wabah Berakhir
-
Positif Covid-19 di Mimika Bertambah 32 Kasus, Wabup: Naiknya Cepat Sekali
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang