SuaraBanten.id - Peristiwa memilukan menimpa EAN (23) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Ia diduga jadi korban pemerkosaan yang diinisiasi oleh kawannya sendiri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim menceritakan awal mula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama teman prianya, yakni Alham.
Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang diketahui sudah bersiap di lokasi.
Ketika menemui korban, Muh. Irsan tidak sendirian. Ia bersama 6 orang temannya, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) yang sedang berpesta minuman keras.
Baca Juga: 7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
EAN kemudian langsung bergabung dan menuruti tawaran pelaku untuk turut meminum minuman keras hingga mabuk berat.
Dengan kesadaran yang terbatas karena mabuk, korban lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, menjelang waktu subuh.
"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Setelah tiba di hotel yang ada di Kota Makassar itu, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang nantinya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Dengan keadaan mabuk berat, korban hanya bisa pasrah saat dirinya secara bergiliran disetubuhi oleh para pelaku.
Baca Juga: DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
Setelah korban sadar pelaku mendadak kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.
Menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Pasca menangkap kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewek," ujar Ahmad Halim.
Para pelaku mengakui perbuatannya di depan polisi. Andi Fahmi engatakan, berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mahasiswi Makassar Disetubuhi 7 Orang Saat Mabuk
-
7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
-
DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
-
Gadis 8 Tahun Digilir 4 Pelajar, Pelaku Anak SD dan Keluarga Sendiri
-
Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T